Subang, Demokratis
Ketua Paguyuban Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Subang, H. Aceng Kudus, menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan di seluruh dapur pelaksana program MBG. Salah satu fokus utama paguyuban adalah melakukan pembinaan berkelanjutan kepada para pengelola dapur di Kabupaten Subang.
“Terkait dengan masalah keracunan, insya Allah di Kabupaten Subang kita akan ada pembinaan-pembinaan. Sekarang juga kita sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, terutama dalam hal penjamah makanan,” ujar Aceng seperti dikutip tintahijau.com, belum lama ini.
Ia menjelaskan, saat ini setiap Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) atau mitra dapur MBG diinstruksikan untuk memiliki chef atau juru masak khusus yang paham standar kebersihan dan tata olah pangan.
Selain itu, pengaturan waktu dan jarak antara proses memasak dan pengiriman makanan juga mulai diterapkan secara ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan makanan tetap aman dan layak konsumsi saat sampai di sekolah.
“Kalau semua sudah ditentukan dengan SOP yang bagus, insya Allah tidak mungkin terjadi keracunan,” tegasnya.
Namun, Aceng juga mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta mengaitkan setiap kasus anak sakit atau muntah dengan dugaan keracunan makanan dari program MBG.
“Kalau ada anak muntah, jangan langsung berpikir itu karena keracunan. Bisa saja karena daya tahan tubuhnya sedang menurun atau faktor lain. Jadi kita harus bijak melihat penyebabnya,” jelasnya.
Paguyuban Dapur MBG Subang sendiri dibentuk sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar mitra dapur pelaksana program MBG di Kabupaten Subang. Ke depan, paguyuban ini akan rutin melakukan pelatihan dan pembinaan guna memastikan kualitas serta keamanan pangan bagi anak-anak penerima program Makan Bergizi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyajian Makanan Berbasis Gizi (MBG) agar tidak menimbulkan kasus keracunan seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Menurutnya, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan oleh penyedia MBG. Pertama, pengawasan bahan baku. SPPG wajib memastikan kualitas bahan yang digunakan dan berani menolak jika mutu tidak layak.
Kedua, proses produksi harus higienis dan menggunakan air bersih. Penggunaan bahan tambahan seperti penyedap, pengawet, atau pewarna juga harus bijak karena bisa menimbulkan reaksi berbahaya jika berlebihan.
Ketiga, durasi konsumsi maksimal empat jam setelah makanan matang. Lebih dari itu, kualitas makanan bisa berubah dan berisiko bagi kesehatan.
“Kalau tiga hal ini dijaga, mulai dari bahan baku, proses produksi, sampai waktu konsumsi, Insyaallah kasus keracunan bisa dicegah di Subang,” pungkas dr. Maxi. (Abdulah)