Jakarta, Demokratis
KBRI Phnom Penh pastikan kondisi 97 warga negara Indonesia (WNI) yang berusaha melarikan diri dari perusahaan online scam di Kamboja dalam kondisi baik dan tidak membahayakan jiwa, mengawal kasus ini dan memastikan seluruh hak-hak WNI terpenuhi.
KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan otoritas kepolisian Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, menindaklanjuti informasi yang berkembang pada pada 17 Oktober 2025, mengenai terjadinya kericuhan yang melibatkan WNI.
Pada hari yang sama KBRI Phnom Penh segera melakukan kunjungan ke Kantor Kepolisian Kota Chrey Thum untuk dapat melihat secara langsung kondisi para WNI.
Tim KBRI Phnom Penh diterima oleh Gubernur Provinsi Kandal Kouch Chamrouen dan Kepala Kepolisian Provinsi Kandal Mayjen Chhoeun Sochett beserta jajaran.
Pihak otoritas Kamboja menerangkan, sebanyak 97 orang WNI berontak atau melarikan diri dari “perusahaan” penipuan daring (online scam) di mana mereka bekerja.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 orang WNI diamankan di Kantor Kepolisian Kota Chrey Thum, sementara 11 orang lainnya dirawat di rumah sakit terdekat,” kata KBRI Phnom Penh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/10/2025).
Setelah proses investigasi awal, kepolisian setempat melakukan penahanan terhadap empat orang WNI yang diduga sebagai pelaku tindak kekerasan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Pihak KBRI Phnom Penh telah melihat secara langsung kondisi 86 WNI yang diamankan di Kantor Polisi Chrey Thum.
“Semuanya dalam keadaan sehat. KBRI Phnom Penh memberikan bantuan berupa makanan instan, obat-obatan, kebutuhan sanitasi dan kebutuhan untuk perempuan,” jelas pernyataan itu.
“Keesokan harinya, 18 Oktober 2025, pihak KBRI juga telah mengunjungi 11 WNI yang berada di rumah sakit. Tidak ada yang dalam kondisi yang membahayakan jiwa,” kata KBRI.
Otoritas Provinsi Kandal menyampaikan komitmen untuk segera memindahkan para WNI ke detensi imigrasi di Phnom Penh guna kemudian segera dideportasi.
“KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi erat dengan seluruh pihak terkait guna mengawal perkembangan terkait kasus ini dan memastikan hak-hak WNI dipenuhi,” pungkas pernyataan itu. (Albert S)