Indramayu, Demokratis
Gunjang ganjing ihwal penetapan pelaksanaan Pemilihian Kuwu (Pilwu) atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Indramayu terjawab sudah.
Hal itu tercermin dari surat Mendagri yang ditandatangani Sekjennya Drs. Tomsi Tohir, M.Si. bahwa bagi Pemerintah Daerah yang telah menetapkan jadwal dan anggaran pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025 dapat melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Poin 3a).
Namun apabila hanya terdapat satu calon kepala desa pada tahapan Pilkades, maka pelaksanaan Pilkades ditunda sampai dengan terbitnya Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024 sebagaimana surat Mendagri No. 100.3.5/2625/SJ, tanggal 5 Juni 2024 (Poin 3b).
Ada sekitar 139 desa di Kabupaten Indramayu yang masa jabatan kuwunya berakhir pada Februari 2026 dan akan menggelar Pilwu serentak tahun 2025.
Di antara sebanyak 139 desa itu, Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Indramayu, bakal menyelenggarakan Pilwu.
Menurut Sekdes Kedungwungu Didit, saat dihubungi via aplikasi WhatsApp (21/10/2025) menjelaskan bila dalam kontestasi Pilwu di Desa Kedungwungu Bakal Calon Kuwu (Bacawu) yang telah mendaftar ada tiga kandidat.
(1). H Purwanto alias Ipung berlatar pengusaha, mengusung moto “Nata Desa”, (2). H Tarjono sebagai tokoh masyarakat mengusung moto “Bersatu Kita Maju”, (3). Dul Rohman atau akrab disapa Bang Dul, sebagai tokoh masyarakat, mengusung moto “Mambangun Desa Bersama Warga”.
Adapun Panitia Pilwu atau panitia 7, mereka adalah Ketua dijabat Imron, S.Pdi, Wakil Ketua dijabat Sunaryo, Sekretaris dijabat Ny. Dewi Ratih dan masing-masing sebagai anggota Bayu Wahyudin, Hasanudin, Leman dan Imam Burhanudin.
Ditanya seputar jadwal tahapan Pilwu, Didit mengungkapkan secara garis besar urutannya meliputi pembentukan panitia, pendaftaran para bakal calon, seleksi, verifikasi, memproses hak pilih, kampanye dan pemungutan suara (pencoblosan).
Tahapan hingga saat ini masih pengumpulan berkas persyaratan para calon, sebelum hingga diverifikasi.
Masih kata Didit, jumlah daftar pemilih sementara sebelum dilakukan pencoklitan kisaran 7.054 hak pilih.
Sementara itu perjalanan berlangsungnya Pilwu di desanya cukup kondusif, berjalan aman dan lancar. “Selama kegiatan Pilwu situasinya hingga saat ini kondusif, aman dan terkendali,” pungkasnya. (Abdulah)