Senin, Oktober 27, 2025

Wamensos Sebut Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Merupakan Usulan dari Masyarakat

Jakarta, Demokratis

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengatakan usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto bukan berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos), melainkan dari masyarakat.

“Usulan gelar pahlawan itu prosesnya dari masyarakat. Masyarakat kemudian mengusulkan ke kabupaten. Kabupaten membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) tingkat kabupaten atau kota untuk melakukan pengkajian dan penelitian,” ungkap Agus dalam kunjungannya ke Desa Kajoran, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2025).

Ia menekankan, pihaknya hanya berperan sebagai lembaga yang menampung dan menilai usulan gelar Pahlawan Nasional sebelum diteruskan ke Dewan Gelar di Istana Negara.

“Kalau dari tingkat kabupaten selesai, kemudian diusulkan ke provinsi,” tambahnya.

Selanjutnya, pemerintah provinsi akan membentuk TP2GD tingkat provinsi untuk mengkaji kembali usulan tersebut. Jika hasil kajian di provinsi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, berkas usulan diteruskan ke Kemensos.

“Kemensos ada tim TP2DP yang beranggotakan 13 orang. Mereka inilah yang meneliti dan mengkaji semua usulan calon pahlawan dari provinsi. Setelah dikaji dan ditandatangani oleh menteri sosial baru hasilnya diserahkan ke dewan gelar di Istana Negara,” jelas Agus.

Agus Jabo menambahkan, proses usulan yang kini sedang berjalan tersebut telah sampai pada tahap dewan gelar di Istana Negara. Keputusan akhir mengenai siapa yang akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional sepenuhnya menjadi kewenangan pihak istana.

“Jadi, kami Kemensos itu hanya menampung kemudian melakukan asesmen dan melanjutkan proses itu ke level yang lebih tinggi yaitu dewan gelar yang ada di istana. Nanti di sanalah yang akan memutuskan siapa-siapa yang layak untuk menjadi pahlawan nasional,” pungkasnya. (EKB)

Related Articles

Latest Articles