Indramayu, Demokratis
Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menegaskan bahwa bantuan pembangunan sekolah yang tengah berjalan “sudah sesuai aturan” dan sepenuhnya mengikuti mekanisme dari kementerian.
“Kita punya semua dokumennya. Ketika mendapatkan bantuan tentu ada yang harus saya tempuh. Jadi semua kami siapkan dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Kepsek Hj Mutiah saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).
Namun, pernyataan itu justru bertolak belakang dengan temuan di lapangan yang memperlihatkan sejumlah kejanggalan pada sebagian jenis material pembangunan.
Di lokasi proyek, awak media menemukan indikasi kuat penggunaan material berkualitas di bawah standar, mulai dari campuran semen yang diduga terlalu encer, besi berdiameter lebih kecil dari spesifikasi, para pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) hingga batu dan pasir yang tidak memenuhi kelayakan konstruksi.
Kondisi tersebut di atas menimbulkan kekhawatiran akan mutu bangunan dan keselamatan siswa di masa mendatang.
Meski berbagai temuan itu sudah menjadi sorotan publik, Kepsek tetap bersikeras bahwa pihaknya “tidak menemukan masalah berarti” dan mengklaim semua proses telah diawasi sesuai prosedur.
Meskipun pihak sekolah tidak menunjukan sejumlah bukti dari sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh media ini.
Pernyataan ini memantik tanda tanya besar. Sebab, pihak sekolah tidak menunjukkan kepada awak media bukti berupa nama toko bangunan untuk perbandingan harga, bukti pembelian material berupa nota, lisensi kompetensi dari anggota tim pelaksana, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut Ketua DPC PPWI Indramayu, bahwa apa yang disampaikan oleh kepsek tidak sepenuhnya benar. Bahkan pihaknya mempertanyakan kemampuan kepsek perihal pembangunan dan jenis material.
“Kalau swakelola siapa tenaga ahlinya? Apakah dari pihak sekolah kepanitiaan. Minta rincian harga belanja material atau RAB, kwalitas bahan bangunan diduga kuat tidak sesuai. Kepsek mengerti apa soal pembangunan,” seloroh Ahmad.
Sementara itu, pihak dinas mengatakan bahwa pembangunan yang dilaksanakan oleh panitia SMPN 1 Sindang dikerjakan secara swakelola. Adapun upaya dinas hanya sebatas melakukan monitoring.
Diketahui, bahwa program revitalisasi ini dari satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Adapun nama kegiatan yang tengah berjala adalah bantuan pemerintah program revitalisasi satuan Pendidikan tahun anggaran 2025 dengan jumlah dana bantuan Rp. 1.649.000.000,00 (satu milyar enam ratus empat puluh sembilan juta rupiah) yang bersumber dari APBN tahun 2025 dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan atau P2SP. (RT)
