Jakarta, Demokratis
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Antasari wafat pada usia 72 tahun di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membenarkan kabar duka tersebut. Antasari dilaporkan meninggal dunia di rumahnya yang berada di kawasan Tangerang Selatan.
“Iya, iya (meninggal dunia). Ini mau dishalatkan di Masjid As Syarif, habis Ashar,” kata Boyamin ketika dikonfirmasi, Sabtu (8/11/2025).
Menurut dia, almarhum meninggal karena sakit di rumahnya. Ia menuturkan, mantan ketuaKPK itu telah lama menderita penyakit.
“Sakit sudah agak lama juga,” ujar Boyamin, yang pernah menjadi kuasa hukum Antasari.
Kabar meninggalnya Antasari juga disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum. Ia menyampaikan belasungkawa melalui akun X pribadinya.
“Turut mengantar dengan doa kepulangan Pak Antasari Azhar ke haribaan Sang Khalik. Husnul hayat wa husnul khatimah. Lahu Al-Fatihah,” tulis Anas, Sabtu (8/11/2025).
Antasari lahir pada 18 Maret 1953 di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Almarhum merupakan Ketua KPK periode 2007-2009.
Antasari diberhentikan secara tetap dari jabatannya sebagai Ketua KPK pada 11 Oktober 2009 oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), setelah sebelumnya diberhentikan sementara pada 6 Mei 2009.
Pada 11 Februari 2010, Antasari divonis hukuman penjara selama 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen. Kasus ini sempat menuai kontroversi karena sebagian masyarakat menilai adanya unsur kriminalisasi terhadap KPK. (Dasuki)
