Bekasi, Demokratis
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa untuk 185 KK warga Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dilaksanakan Rabu (10/06/2020).
Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diserap bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) anggaran tahun 2020, diberikan kepada 185 Kepala Keluarga (KK) senilai Rp 600.000/KK selama tiga bulan.
Kepala Desa Cikarageman Markun Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan, Pemerintahan Desa Cikarageman, pada hari ini melakukan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga sebanyak kurang lebih 185 Kepala Keluarga (KK) dengan rincian Rp 600 ribu/bulan di berikan selama tiga bulan.
“Penyaluran BLT ini sekaligus tahap satu dan tahap dua, jadi warga penerima BLT tersebut mendapatkan uang tunai senilai Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) itu untuk dua bulan yang penyalurannya melalui kartu ATM, dari kartu ATM tersebut warga bisa langsung mencairkannya karena petugas juga sudah menyediakan mobil ATM di desa,” pungkas Kades.
Untuk mendapatkan dana BLT tersebut, warga diharuskan membawa kartu keluarga (KK) dan KTP untuk disesuaikan dengan data yang telah ada pada staf desa atau petugas pembagian BLT yang sebelummya sudah dilakukan sleksi terlebih dahulu sesuai kriteria yang layak mendapatkan bantuan, juga dalam pelaksanaanya tentu dengan prosedur dan standart protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tersebut melibatkan segenap aparatur pemerintahan Desa tingkat atas sampai tingkat bawah, Babinsa, Bhinmaspol, pihak kecamatan dan juga tim Satgas Covid-19.
Salah seorang warga Desa Cikarageman yang dikonfirmasi sangat mengapresiasi kinerja aparatur Pemerintahan Desa Cikarageman. “Saya apresiasi kinerja aparatur pemerintahan desa, mudah-mudahan pembagian BLT ini dapat bermanfaat bagi kami dan warga lain, khususnya bagi warga Desa Cikarageman yang terdampak Covid-19,” ungkapnya. (Ardiansyah)