Selasa, November 25, 2025

Guru Agama Non Muslim Berkebutuhan Khusus Diduga Cabuli Remaja Autis, Perjuangan Keadilan Berlanjut Ke Pengadilan Negeri Tanggerang

Jakarta, Demokratis

Perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan bagi remaja autis korban kekerasan seksual di sebuah Sekolah Berkebutuhan Khusus (ABK) di Ciputat, Tangerang Selatan, akhirnya memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan anak berkebutuhan khusus yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari lingkungan pendidikan.

Korban, seorang remaja putri berinisial H (17), diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh gurunya sendiri. Pelaku berinisial FR (51), seorang guru agama yang telah lama mengajar di sekolah tersebut, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penyelidikan Polisi dan Penetapan Tersangka

Setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut dan menjelaskan perubahan perilaku serta trauma yang dialami H, kepolisian dari Polres Tangerang Selatan bergerak cepat melakukan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan saksi, visum, dan bukti pendukung lainnya, penyidik menetapkan FR sebagai tersangka. Ia kemudian ditahan untuk memperlancar proses hukum. Berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, sehingga perkara resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Keluarga Korban dan Lembaga Perlindungan Anak Turun Tangan

Keluarga korban terus mengawal jalannya proses hukum dan menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi, mengingat korban adalah anak disabilitas autisme yang sangat rentan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan sejumlah lembaga advokasi anak juga memberikan dukungan penuh. Mereka menilai bahwa kekerasan seksual terhadap anak disabilitas adalah kejahatan serius dan pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, lembaga perlindungan anak menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap keamanan lingkungan pendidikan, khususnya bagi siswa berkebutuhan khusus.

Sidang Perdana Segera Digelar

Pengadilan Negeri Tangerang menjadwalkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap FR dalam waktu dekat. Publik dan berbagai organisasi pemerhati anak menaruh perhatian besar pada proses peradilan ini.

Keluarga korban berharap persidangan dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus menjadi pelajaran bagi semua institusi pendidikan agar meningkatkan sistem perlindungan terhadap anak didik. (Reny)

Related Articles

Latest Articles