Oleh Prof. Dr. H. Asasriwarni, MH
Sebagian Ahli Hikmah berkata:
Barangsiapa tidak memiliki sifat wara’,
maka tidak sah baginya zuhud.
Barangsiapa tidak bertobat,
maka tidak sah baginya inabah.
Barangsiapa tidak qana’ah,
maka tidak sah baginya tawakal,
dan
Barang-siapa yang tidak tawakal,
maka tidak sah baginya taslim.
Catatan:
- Wara’ = Menjauhi segala sesuatu yang diharamkan, yang dimakruhkan dan yang syubhat.
- Subhat = Sesuatu yang tidak jelas hukumnya, halal atau haramnya.
- Zuhud’ = Menjaga diri dari tipuan/godaan dunia.
- Tobat = kembali untuk menegakkan segala hak-hak Allah.
- Inabah = Mengeluarkan hati dari segala kegelapan dan kesamaran.
- Qana’ah = Hidup apa adanya.
- Tawakal = Menyandarkan diri / mengharapkan sesuatu pada apa yang ada di sisi Allah dan tidak mengharapkan apa-apa yang ada di tangan manusia.
- Taslim= Berserah diri kepada hukum Allah
(Nashaaihul ‘Ibad Sh:14)
Semoga kita selalu mendapat pertolongan untuk meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Aamiin.
Penulis Guru Besar UIN IB Padang/Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar/Anggota Wantim MUI Pusat/Penasehat ICMI Sumbar/A’wan PB NU

