Jakarta, Demokratis
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) membuka peluang untuk mendalami dugaan pembalakan hutan yang diduga menjadi pemicu banjir besar di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Setiap informasi yang beredar di publik terkait penyebab bencana tersebut akan ditelusuri lebih jauh.
“Kami akan mendalami informasi tersebut,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Anang menjelaskan pendalaman ini diperlukan untuk mengetahui apakah banjir yang melanda tiga provinsi tersebut murni disebabkan faktor alam atau justru ada keterlibatan manusia melalui praktik pembalakan liar. Satgas PKH akan mencermati setiap perkembangan yang muncul di lapangan.
“Namun, itu masih didalami dahulu. Kita lihat perkembangan berikutnya,” katanya.
Menurut Anang, upaya penegakan hukum sepenuhnya terbuka dilakukan apabila ditemukan indikasi unsur kesengajaan dalam aktivitas pembalakan liar yang memicu banjir. “Jika nanti ditemukan unsur kesengajaan, penegak hukum pasti akan mengambil tindakan,” tegasnya.
Anang juga mengungkapkan salah satu fungsi Satgas PKH adalah mengambil kembali lahan milik negara yang dikelola pihak tertentu tanpa izin. Penelusuran dilakukan mulai dari area perkebunan hingga pertambangan.
Setelah diambil alih, pemerintah akan fokus memperbaiki ekosistem yang rusak dan memastikan aktivitas produksi di kawasan tersebut tetap berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. “Salah satu fungsinya adalah memperbaiki ekosistem,” pungkas Anang. (Dasuki)

