Selasa, Desember 2, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Jumlah 8.164 Guru Honor Terakomodasi Skema PPPK Paruh Waktu

Sukabumi, Demokratis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi akan menjadwalkan pelantik ribuan tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Kamis, 4 Desember 2025.

Pelantikan ini membawa kabar baik, digambarkan sebagai “mega mendung cerah” bagi para honorer, yang telah lama menantikan status kepegawaian yang lebih jelas. Bupati Sukabumi, Asep Japar, sebelumnya telah menebar “kabar bahagia” mengenai rencana pelantikan PPPK paruh waktu secara serentak di Palabuhanratu.

Hal itu menjadi agenda pembahasan saat audensi dilakukan oleh pihak tenaga pendidik yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) DPD Kabupaten Sukabumi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabum, yang difasilitasi Dinas Pendidikan, di gelar Aula Kantor Dinas, Jl. Cimanggu, Kec. Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (1/12/2025).

Dalam audensi pihak Aliansi Honorer Nasional menyampaikan aspirasinya, terkait mekanisme PPPK paruh waktu, skema pengangkatan yang beberapa bulan terakhir menjadi perhatian utama guru honorer di Sukabumi. Aliansi menekankan pentingnya jaminan bahwa proses tersebut tidak mengurangi data, tidak menggugurkan hak, serta menjamin status kerja yang jelas.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyad menyampaikan, kehadiranya sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap aspirasi tenaga pendidik.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah melakukan langkah akomodatif dan tidak meninggalkan satu pun guru di luar sistem pendataan,” katanya.

Alhamdulillah, Pemda Sukabumi sudah mengakomodasi dengan jumlah 8.164 guru honorer akan dilantik pada 4 Desember 2025. Tidak ada guru yang dikeluarkan dari sistem, dan tidak ada yang menjadi korban dalam proses ini,” lanjutnya.

Ferry menegaskan, bahwa seluruh guru kategori paruh waktu telah dimasukkan ke dalam sistem pengangkatan, jadi tidak ada data yang tertinggal.

“Semua sudah masuk menjadi tenaga kerja PPPK paruh waktu. Ini harus kita syukuri bersama. Pemerintah hadir memberikan solusi dan kepastian nyata,” tegasnya.

Lanjut ia mengatakan, kepastian status PPPK paruh waktu adalah menjadi jembatan menuju proses selanjutnya, yakni pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.

“Dalam pembahasan aspek kesejahteraan formulasi upah atau penghasilan PPPK paruh waktu, masih dalam tahap perumusan dengan mengacu pada sejumlah sumber pendapatan sesuai regulasi,” katanya.

“Upah PPPK paruh waktu saat ini sedang digodok. Akan ada beberapa sumber dasar penghasilan. Insyaallah nilainya pantas bagi teman-teman, sambil menunggu proses menuju PPPK penuh waktu,” jelas Ferry.

Momentum pelantikan ribuan guru honorer sebagai PPPK paruh waktu ini, diharapkan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga pendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

Dengan status yang jelas, para guru diharapkan dapat bekerja lebih fokus, terencana, dan memiliki ketenangan dalam menjalankan tugas pendidikanya wilayah masing-masing di Kabupaten Sukabumi. (Iwan)

Related Articles

Latest Articles