Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

29 Paket Sabu Diamankan Dari Pria Bersepeda Motor

Tapteng, Demokratis

Personil Polsek Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus IM (33), warga Dusun II Pasar Baru, Kelurahan Padang Masiang, Kecamatan Barus, Tapteng, Rabu (10/6), sekira pukul 21.45 WIB. Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini merupakan tersangka pengedar sabu.

IM ditangkap di Jalan FL Tobing Dusun II Kelurahan Padang Masiang, Kecamatan Barus. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 29 bungkus kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengn berat bruto 1.2 gram.

Di samping itu, beberapa barang bukti lainnya turut disita yakni, satu kotak rokok Dunhil, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, satu unit HP merek Nokia warna hitam, satu buah dompet warna abu-abu, satu buah mancis warna hijau, satu buah sendok teebuat dari pipet, satu buah plastik warna hitam, dan uang tunai Rp 294 ribu.

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH melalui Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda J Sinurat, membenarkan penangkapan tersangka pelaku penyalahguna narkotika tersebut. Sinurat menyebutkan, IM ditangkap dari atas sepeda motor miliknya yang sedang parkir di Jalan FL Tobing Kelurahan Padang Masiang, Barus.

Barang bukti 29 paket sabu.

“Setibanya di Jalan FL Tobing, personil Polsek Barus melihat tersangka sedang duduk di atas sepeda motor miliknya. Personil lalu mengamankan dan melakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan apa-apa,” ujar Sinurat.

Tidak kehilangan akal, polisi kemudian menggeledah sepeda motor tersangka. Di laci sepeda motor ditemukan 1 bungkus rokok dunhil yang didalamnya terdapat 29 bungkus kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening. Oleh polisi, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Barus.

Pengakuan tersangka, sambung Sinurat, sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial M. Tersangka akan menjual sabu tersebut kepada orang lain dengan harga 1 bungkus Rp 100 Ribu. Apabila sabu tersebut telah laku terjual, maka IM akan menyerahkan uang penjualan kepada M.

“Beberapa bungkus sabu telah berhasil dijualnya,” imbuh Sinurat.

Namun sangat disayangkan, saat polisi hendak menangkap tersangka M, laki-laki tersebut tidak berhasil ditemukan. Diduga M melarikan diri setelah mengetahui tertangkapnya IM. (TAM/MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles