Minggu, Desember 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

54 WNI Korban Online Scam di Myanmar Akhirnya Tiba di Tanah Air

Jakarta, Demokratis

Sebanyak 54 Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya dapat menghirup udara kebebasan setelah terperangkap dalam jerat online scamming di Myanmar. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (13/12/2025), setelah melalui proses repatriasi yang rumit dari perbatasan Myanmar-Thailand.

Pemulangan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi intensif yang dilakukan oleh Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar dan KBRI Bangkok di Thailand.

Setibanya di Tanah Air, 54 WNI tersebut langsung diserahkan kepada instansi terkait, termasuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan dinas sosial, untuk menjalani proses penanganan, asesmen, dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur hukum dan perlindungan WNI yang berlaku.

Korban Operasi Penindakan di Myawaddy

Para WNI yang dipulangkan ini adalah bagian dari kelompok besar yang menjadi korban sindikat penipuan kerja online di kawasan Myawaddy, yang terletak di perbatasan Myanmar dan Thailand.

Kawasan ini diketahui menjadi pusat kegiatan online scamming dan online gambling yang sering merekrut pekerja asing, termasuk dari Indonesia, dengan janji gaji tinggi. Namun, di lapangan, mereka justru dipaksa bekerja di bawah ancaman dan eksploitasi.

“Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI terdampak operasi penindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy. Dalam operasi tersebut, tercatat sebanyak 349 WNI berhasil diamankan,” demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri.

Hingga 9 Desember 2025, setelah pemulangan gelombang ini, tercatat masih ada 302 WNI yang berada dalam proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket kepulangan mereka secara mandiri.

Sebelumnya, pada gelombang pertama, sebanyak 56 WNI/PMIB (Pekerja Migran Indonesia Bermasalah) telah dipulangkan pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar-Thailand No. 2. Mereka diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand, sebelum melanjutkan penerbangan menuju Tanah Air.

Imbauan Kemlu: Patuhi Prosedur Resmi

Kemlu kembali mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.

Kepatuhan terhadap prosedur resmi sangatlah krusial. Prosedur ini adalah satu-satunya benteng untuk menghindari risiko penipuan berkedok kerja, eksploitasi, hingga terjerat masalah hukum yang dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga di Indonesia.

Kemlu menegaskan komitmennya: “Kementerian Luar Negeri RI akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan pemulangan seluruh WNI dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.” (Albert S)

Related Articles

Latest Articles