Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau penyelidikan tertutup di wilayah Banten, sejak Rabu (17/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, lima pihak diamankan.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Budi menjelaskan, kelima pihak tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam.
Usai pemeriksaan intensif, status kelima pihak itu akan ditentukan, apakah sebagai saksi atau ditetapkan sebagai tersangka. Terkait identitas pihak yang diamankan, konstruksi perkara, serta barang bukti yang disita, KPK akan menyampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan nanti.
“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya,” ucap Budi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang diamankan diduga jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten. Jaksa tersebut diduga berinisial RZ. Operasi senyap itu berlangsung pada Rabu sore, 17 Desember 2025. Informasi lain yang diterima, OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara asing asal Korea Selatan. Pemerasan diduga dilakukan sehubungan dengan penanganan perkara di Kabupaten Tangerang yang sempat ditangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). (Dasuki)
