Indramayu, Demokratis
Heboh terpublikasi oleh media bahwa telah terjadi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme alias KKN, pada sejumlah kegiatan pekerjaan pembangunan jalan hotmix milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Indramayu Jawa Barat.
Di antaranya pekerjaan jalan hotmix di Perumahan Graha Abdi Karya Sindang Indramayu. Pekerjaan dengan nilai anggaran Rp398.495.000 itu, dari sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2025.

Berdasarkan temuan media pada Kamis (25/12/2025), pekerjaan masih dilakukan padahal seharusnya kegiatan selesai atau jatuh tempo pada 24/12/2025. Selain itu, kualitas dan volume materialnya pun diduga tidak presisi dengan Surat Perintah Kerja (SPK), dan isi pada Rencana Anggaran Biaya atau RAB.
Diketahui bahwa pada kegiatan tersebut dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender, sejak (25/11) hingga (24/12) tahun 2025, dengan kontrak SPK nomor 100.3.7/5821.1/SPK/DPUPR.IM 2025. Namun sayang, pada habis waktunya, pekerjaan masih dilakukan.
Begitulah kegiatan yang dikerjakan oleh Bendera CV Maritza Jaya Sakti yang beralamat diBlok Plawangan RT/RW 017/005, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandang Haur, Indramayu. Dari hebohnya berita ini pihak-pihak yang terkait belum memberi klarifikasi.
Di berita lainnya terkait judul Proyek Hotmix Siluman Dikerjakan Tengah Malam Jalan Tambak Karang Song, Saat Hujan Deras Kualitas Amburadul Diduga Sarat Penyimpangan, saat ini keberadaannya telah 404, dengan kalimat tidak ada apa pun di sini, dan maaf halaman yang anda cari di blog ini tidak ada. (S Tarigan)
