Rabu, Desember 31, 2025

Di Balik Mundurnya Ketua KONI Subang, Menyeruak Isu Gratifikasi Rp1 Miliar

Subang, Demokratis

Keputusan mengejutkan Ketua Umum KONI Subang H Ujang Sutrisna atau lebih akrab dipanggil Ucok mendadak menanggalkan jabatannya, kini memasuki babak baru.

Selain persoalan tidak cairnya dana hibah dari Pemkab Subang sebesar Rp6,7 miliar yang memicu alasan pengunduran diri tersebut, muncul isu miring mengenai dugaan aliran dana gratifikasi sebesar Rp1 miliar yang menyeret nama Bupati Subang Reynaldi dan Ketua DPRD Subang Viktor Wirabuana A.

Kronologi Pengunduran Diri yang Janggal

Ucok secara resmi melayangkan surat pengunduran dirinya pada 28 Desember ini. Meski dalam keterangan resminya ia menyebut ingin fokus pada urusan pribadi dan bisnis, banyak pihak menilai momentum pengunduran diri ini sangat tidak biasa, mengingat KONI Subang tengah mempersiapkan agenda-agenda krusial menjelang Porprov.

Isu Gratifikasi Rp1 Miliar

Kabar berawal dari pernyataan Ucok sendiri selaku mantan Ketua KONI Subang adanya dugaan “uang pelicin” senilai Rp1 miliar. Dana tersebut disinyalir berkaitan dengan proses pengesahan anggaran hibah olahraga atau proyek infrastruktur keolahragaan di Subang.

Ucok menyebutkan bahwa uang tersebut mengalir kepada Bupati melalui Ketua DPRD Subang sebagai komitmen untuk memuluskan kebijakan tertentu. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti dokumen fisik atau rekaman yang secara sah membuktikan transaksi ilegal tersebut.

“Aswwb Bun saleresna mah koni teh parantos masihan artos KA bupati dan ketua DPRD anu ageungna sembilan ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah. satu milyar kirang langkung. numawi abdi hoyong tepang di darat teh BISI rame..walaupun uangnya sudah dikembalikan. Hatur nuhun,” kata Ucok.

“Ini arsip komunikasi saya dengan bunda Elita anggota DPR RI, ketika saya masih jadi ketua KONI. Pendapat para praktisi, pengamat politik seperti apa jika ada kejadian seperti ini. Kalau tidak percaya boleh ngobrol atau konpirmasi,” tandasnya.

Desakan Penegakan Hukum

Isu ini pun memicu reaksi keras dari aktivis antikorupsi di Subang. Ketua Umum GPI Subang, Dini Khoirudin mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang atau aparat penegak hukum lainnya untuk segera melakukan penyelidikan.

“Mundurnya pejabat publik setelah adanya isu gratifikasi seringkali menjadi pola untuk menghindari tanggung jawab. Kami meminta Kejari untuk memanggil pihak terkait, baik mantan Ketua KONI maupun Ketua DPRD, guna memberikan klarifikasi di bawah sumpah,” pungkasnya.

Dampak Terhadap Atlet

Di sisi lain, ketidakpastian kepemimpinan di KONI Subang dikhawatirkan akan mengganggu program pembinaan atlet. Banyak pengurus cabang olahraga (cabor) yang berharap agar kemelut ini segera berakhir agar fokus organisasi kembali pada prestasi, bukan politik anggaran.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam warga Subang yang menuntut transparansi total atas penggunaan uang rakyat di sektor olahraga. (Abh)

Related Articles

Latest Articles