Sabtu, Januari 10, 2026

Prabowo Umumkan Penyitaan Besar-besaran Lahan Sawit pada 2026

Jakarta, Demokratis

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung akan kembali menyita lahan perkebunan kelapa sawit bermasalah seluas 4 juta hingga 5 juta hektare pada 2026. Penyitaan tersebut merupakan kelanjutan dari penertiban lahan sawit ilegal yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri panen raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

“Kita sudah menguasai, sudah sita 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum. Tahun 2026 kita akan sita tambahan 4 sampai 5 juta hektare lagi,” kata Prabowo di hadapan petani dan sejumlah pejabat negara.

Selain lahan sawit, Presiden menyebut pemerintah juga telah menindak ratusan tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin. Dari penindakan tersebut, negara berhasil menyelamatkan ratusan triliun rupiah potensi kerugian.

“Kita sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal. Sudah ratusan triliun rupiah kita selamatkan. Masih banyak yang bocor dan akan terus kita kejar, karena uang rakyat harus benar-benar dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang disalahgunakan atau tidak sampai kepada rakyat. Ia menyebut komitmen tersebut sebagai tanggung jawab Kabinet Merah Putih yang diamanatkan langsung oleh rakyat.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa penyitaan 4 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah dilakukan negara baru merupakan langkah awal. Ia meyakini masih banyak kawasan hutan yang dikuasai secara tidak sah oleh pengusaha yang melanggar aturan.

“Ini baru permulaan. Jika diteliti dengan sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” ujar Prabowo saat memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 24 Desember 2025.

Presiden menambahkan praktik penguasaan ilegal kawasan hutan tersebut telah berlangsung lama karena adanya oknum pengusaha yang menyuap aparat dan pejabat negara.

“Mereka berani melecehkan negara, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok,” ucapnya.

Karena itu, Prabowo mengingatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk menjaga integritas, bekerja jujur, serta menghindari segala bentuk lobi dari pihak-pihak yang berkepentingan, demi melindungi kepentingan rakyat dan keuangan negara. (EKB)

Related Articles

Latest Articles