Depok, Demokratis
Berbagai cara dan upaya dalam mengantisipasi dengan membludaknya masayarakat yang ingin memperpanjang SIM, beberapa aturan diberlakukan Satlantas Polres Metro Depok kepada para pemohon SIM dengan berbagi nomor antrean.
Hal tersebut dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresto Depok, dengan cara membuat aturan sebanyak tiga shift dalam pengambilan nomor antrean yang nanti akan diberikan kepada para pemohon yang ingin mempanjang SIM, khususnya di wilayah hukum Polresto Depok.
Kasat Lantas Polresto Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, untuk mengantisipasi membludaknya kembali pemohon dalam perpanjangan SIM disiapkan sejumlah solusi.
“Antrian kita bagi menjadi tiga shift, yaitu shift pertama pembagian nomor akan diberikan 1 -100, shift kedua dari pukul 11.00 WIB s.d 14.00 WIB dari 100-200, lalu shift ketiga jika masih ada warga yang datang 200-300, dan pelayanan akan sampai pukul 20.00 WIB,” jelasnya Sabtu (13/06/20).
Erwin juga mengatakan, Satpas 1221 Satlantas Polres Metro Depok memberikan penambahan waktu perpanjangan surat izin mengemudi hingga akhir Agustus 2020 mendatang
“Masyarakat tidak perlu tergesa-gesa untuk melakukan perpanjang SIM karena masih ada waktu sampai akhir Agustus 2020,” kata nya.
Selain itu, Erwin menjelaskan pelayanan terpusat di Satpas dibantu SIM Keliling (Simling), dan Satlantas membuka pelayanan perpanjangan SIM yaitu Satpas Induk Polres, Simling, Satpas Induk Pasar Segar dan Simling 2 Pasar Segar.
“Sementara untuk pelayanan Simling di luar Polres sementara ditiadakan dulu mengingat masih antisipasi protokol Covid-19,” tambahnya.
Di lokasi terpisah, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Metro Depok juga membagikan ratusan masker kepada para pengguna jalan dan pengendara motor di Jalan Raya Margonda Depok, Minggu (14/06/20) sekaligus mensosialisasikan bahaya Covid-19 hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kegiatan pembagian masker yang digelar di traffic light Jalan Margonda sebagai salah satu kepedulian Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kota Depok untuk menjaga kesehatan,” ujar Kasat Lantas Polres Depok Kompol Erwin Aras Genda SH SIK kepada wartawan.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat pejalan kaki dan pengendara kendaraan mematuhi aturan kesehatan selama pandemi Covid-19 berlansung, yang mana tujuannya sangat penting untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
“Tak hanya orang dewasa, anak kecil yang kedapatan tak memakai masker saat berkendara juga jadi sasaran untuk diberikan masker oleh petugas, karena menggunakan masker di luar rumah merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona,” ujar Kompol Erwin.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk membatasi jumlah penumpang 50 persen dari kapasitas kendaraan serta agar masyarakat beraktivitas melalui Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan protokol kesehatan yang ketat,” pungkas Kompol Erwin. (Tholib)