Sabtu, Januari 10, 2026

Tuntut Kejelasan Gaji, Ratusan Honorer P3K Paruh Waktu Gelar Audiensi ke Disdik Sukabumi

Sukabumi, Demokratis

Perwakilan ratusan Guru Honorer Paruh Waktu Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (P3K) yang tergabung ke dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi agar secepatnya meleralisasikan gaji dan besaran angka nominal yang akan diterima. Audiensi dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/1/2026).

Ketua Aliansi Honorer Nasional Kabupaten Sukabumi, Asep Ruswandi mengatakan, kegiatan hari ini dalam rangka menindaklanjuti surat resmi yang telah dilayangkan sebelumnya dari pihak aliansi kepada pemerintah daerah, terkait dengan isi surat. Mempertanyakan kejelasan sistem dan besaran gaji P3K paruh waktu yang akan diterima, namun sampai saat ini belum terlealisasi, masih gelap gulita.

“Kegiatan ini sudah ketiga kalinya, sampai hari ini belum juga muncul angka atau pun nominal penggajian dari pemerintah daerah,” ujar Ketua AHN kepada media.

Lanjut ia menuturkan, berdasarkan informasi, yang disampaikan oleh pihak dinas, penggajian P3K paruh waktu sudah dianggarkan ke dalam Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Namun sangat disayangkan, pihak dinas masih membisu rincian nominal yang akan diterima, walapun desakan terus disampaikan, dengan alasan kebijakan itu ada di Bupati,” katanya.

“Kami di sini sangat kecewa, hasil kegiatan ini belum membuahkan hasil dari tuntutan yang telah disampaikan terkait kepastian gaji bagi guru honorer P3K Paruh Waktu,” tuturnya.

Menurutnya, dari bulan Januari 2026 para P3K Paruh Waktu belum menerima gaji, sementara di instansi lain, seperti Kecamatan dan Disdukcapil, nominal gaji sudah tercantum dalam perjanjian kerja.

“Kami berharap penggajian guru honorer P3K paruh waktu agar secepatnya direalisasikan sesuai UMK atau UMR,” lanjutnya.

“Sebagimana tutuntukan kami sudah disampaikan bilamana masih diabaikan dan tidak sesuai harapan maka kami menggelar aksi demonstrasi serta mohon mengajar,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Aliansi Honorer Nasional, Agus Hapiturohman menyatakan dengan tegas, jika dalam Surat Keputusan (SK) perjanjian kerja, tidak tercantum nominal gaji yang diharapkan, maka kami akan menolak dan tidak akan ditandatangani.

“Di sini kami kami membawa aspirasi ribuan P3K Paruh Waktu di 47 kecamatan, di Kabupaten Sukabumi agar secepatnya tuntutan kami diberikan,” ucapnya.

Agus menuturkan, Dinas Pendidikan masih menunjukkan sikap solid dalam memperjuangkan aspirasi P3K paruh waktu. Namun, terdapat sejumlah aturan dan kode etik, yang membuat beberapa poin belum dapat dipublikasikan kepada publik.

“Kami masih menunggu pernyataan atau perjanjian resmi. Kalau nanti bisa diterima dan sesuai harapan, kami akan tandatangani. Jika tidak, kami menolak,” tandasnya. (Iwan)

Related Articles

Latest Articles