Selasa, Januari 13, 2026

Pekerjaan Jalan Beton Banprov 2025 Senilai Rp98 Juta di Desa Tinumpuk Indramayu Mangkrak

Indramayu, Demokratis

Proyek pekerjaan jalan betonisasi dari anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun anggaran 2025 senilai 98 juta rupiah diduga mangkrak dan juga tidak presisi pula dengan Rencana Anggaran dan Biayanya (RAB).

Dari papan informasi kegiatan tertulis, Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kecamatan Juntinyuat, Desa Tinumpuk Provinsi Jawa Barat yang menjelaskan jenis kegiatan Betonisasi Jalan dengan lokasi di Blok1, dengan volume panjang 160 M x lebar 2,5 M x tinggi atau tebal 0,15 M. Sumber dana dari Banprov Tahun Anggaran 2025. Jumlah anggaran Rp98 juta, sebagai pelaksana TPK Desa Tinumpuk.

Menurut dugaan warga setempat inisial K (30), bahwa pekerjaan jalan tersebut telah 2 pekan ini belum selesai dan tiada tampak ada kegiatan lagi alias mangkrak. Serta menjadi dugaan tidak presisi dengan RAB, karena volume betonisasi tersebut terlihat pada Jumat (9/1/2026) ketebalan (tingginya) hanya 10 cm, serta pekerjaan leveling batu sirtu kelas C tidak dilakukan.

Dikonfirmasi awak media Kuwu (Kepala Desa) Tinumpuk atau Sekretaris dan TPK-nya sebagai pelaksana kegiatan, melalui handphone-nya dan dikunjungi ke Balai Desa tidak mendapat penjelasan. Menurut warga mangkraknya penyelesaian kegiatan betonisasi jalan poros desa tersebut, karena vital sebagai jalan penghubung antara Desa Tinumpuk dan ke Desa Pondoh.

Dari sikap Eka Munandar selaku Kuwu di Pemerintah Desa Tinumpuk yang menutup informasi ke publik, terkait mangkraknya kegiatan betonisasi jalan dari Banprov itu, publik berharap kepada Camat Juntinyuat dan Dinas PMD, serta Inspektorat Kabupaten Indramayu segera melakukan monitoring dan evaluasi. (S Tarigan/Afif)

Related Articles

Latest Articles