Bantaeng, Demokratis
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng menyepakati, untuk mendorong penerbitan rekomendasi pencopotan Direktur PD Air Minum Tirta Eremerasa, Suwardi, menyusul tuntutan massa Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat (PDAM) Bantaeng.
Pernyataan itu disampaikan dalam audiensi usai aksi unjuk rasa PDAM Bantaeng di depan dan di halaman Kantor Bupati Bantaeng, Senin (26/1/2026).
Dalam audiensi tersebut, tujuh orator senior Bantaeng mendesak DPRD Bantaeng segera merekomendasikan pencopotan Direktur PDAM Bantaeng kepada Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin.
Mereka menilai Suwardi telah melanggar kode etik dan menyalahgunakan wewenang, termasuk dugaan mengurus proyek di OPD lain serta mencatut nama Bupati, yang disebut diperkuat oleh rekaman percakapan yang viral di media sosial.
Menanggapi tuntutan itu, Asri Bakri menyatakan DPRD Bantaeng akan membuat kesepakatan bersama terkait rekomendasi pencopotan Direktur PDAM.
Dukungan disampaikan sejumlah anggota DPRD lintas fraksi, di antaranya H. Yusuf (NasDem), Asbar Sakti (PPP), Suardi SR, Hj. Samsidar, dan Subhan (PAN), Hj. Kasmawati dan Dwi Indriani (PKS), serta A. Nurhayati Karaeng Nanu (PKB).
Sementara itu, Dewan Pengawas PDAM Bantaeng, Darwis, ST, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja Direktur PDAM dan tidak menutup kemungkinan merekomendasikan pencopotan kepada Bupati apabila ditemukan pelanggaran.
Aksi PDAM Bantaeng Jilid II ini membawa dua tuntutan utama, yakni mendukung Bupati Bantaeng mencopot Direktur PDAM serta mendesak DPRD Bantaeng segera menerbitkan rekomendasi pencopotan. (Muhammad Arianzah)
