Jakarta, Demokratis
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok mengecek kelaiklautan kapal-kapal wisata di kawasan Marina Ancol, Jakarta Utara.
Pengecekan itu, Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt Hermanta, mengemukakan berkaitan dengan rencana pembukaan kawasan wisata oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta memasuki era new normal.
Dia mengutarakan sesuai perintah Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Laut maka pengecekan dan pengawalan transportasi laut tidak hanya mencakup aspek keselamatan pelayaran, tetapi juga diimplementasikannya protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Mengenai aspek kelaiklautan kapal, kelengkapan dokumen kapal dan pelaut, kami menggunakan sistem jemput bola melalui program Si Patimeh dan Si Pelaut,” ungkapnya, Senin (15/6/2020).
Di Marina Ancol, dia mengemukakan disediakan pelayanan mobile untuk pengurusan dokumen kapal dan pelaut. “Sebenarnya sebagian besar pelayanan diberikan melalui online. Jadi kalaupun ada pelayanan bersifat fisik maka antara lain berupa pengecekan kondisi kapal oleh marine inspector. Sejauh ini telah 38 kapal kami periksa,” ujarnya.
Pengecakan on the spot kondisi kapal, dia menuturkan dibutuhkan karena kapal-kapal itu telah berbulan-bulan tidak dioperasikan menyusul pandemi Covis-19 dan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Hermanta menuturkan petugas Kesyahbandaran Tanjung Priok akan berada di Marina Ancol ketika kapal-kapal wisata mulai dioperasikan.
Petugas itu akan mengawal implementasi protokol kesehatan, termasuk di dalamnya pemakaian masker oleh kru dan penumpang, menggunakan hand sanitizer dan social distancing.
“Kami juga akan mengawal mengenai kapasitas angkut kapal. Dalam konteks ini, kami masih menunggu kebijakan toleransi angkut kapal sampai seberapa besar,” jelas mantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik dan Sunda Kelapa itu
Dalam kesempatan itu, Hermanta, yang juga selaku Koordinator Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Tanjung Priok, mengungkapkan sejak 24 April 2020 telah dipulangkan 3.730 pekerja migran melalui Pelabuhan Tanjung Priok.(Red)