Jeneponto, Demokratis
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, menegaskan bahwa budaya bersih harus menjadi fondasi disiplin aparatur dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto. Komitmen tersebut diwujudkan melalui akselerasi Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang terintegrasi dengan Program Turatea LESTARI.
Langkah ini diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Jeneponto Nomor 100.3.4/94/BUPATI Tahun 2026 tentang Akselerasi Kegiatan Jum’at Bersih, sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dan provinsi dalam membangun lingkungan kerja yang tertib, sehat, dan profesional.
Sebagai informasi, kegiatan rutin Jum’at Bersih ini merupakan gagasan langsung Bupati Jeneponto dan telah dilaksanakan secara konsisten sejak minggu pertama bulan Mei 2025. Sejak awal, gerakan ini dirancang bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sebagai budaya kerja yang melekat dalam keseharian aparatur.
Menurut Bupati, kebersihan bukan hanya urusan teknis, tetapi cerminan tanggung jawab dan integritas aparatur negara.
“Budaya bersih adalah fondasi kedisiplinan. Kalau ruang kerja tertata dan bersih, cara berpikir dan cara kerja juga akan lebih tertib,” ujar H. Paris Yasir.
Ia menegaskan bahwa kebersihan kantor tidak boleh sepenuhnya bergantung pada petugas kebersihan. Setiap pegawai memiliki tanggung jawab menjaga dan membersihkan ruang kerjanya masing-masing. Kebiasaan korve rutin setiap Jumat diharapkan menjadi bagian dari etos kerja ASN.
Melalui integrasi Gerakan ASRI dan Program Turatea LESTARI (Lingkungan Bersih, Asri, Tertata, Terang, dan Hijau), Pemerintah Kabupaten Jeneponto memperluas partisipasi Jum’at Bersih dengan melibatkan Forkopimda, instansi vertikal, dunia usaha, serta seluruh lapisan masyarakat.
Gerakan ini diikuti oleh para pejabat eselon, ASN, dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai wujud disiplin kolektif dan semangat gotong royong.
Dengan konsistensi sejak Mei 2025 dan penguatan kebijakan pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan bahwa budaya bersih bukan sekadar program, melainkan karakter pemerintahan yang ingin dibangun: tertib, profesional, dan berorientasi pada masa depan daerah yang lebih hijau dan berkelanjutan. (Syarifuddin Awing)
