Rabu, Maret 11, 2026

Proses Rekrutmen di PT Ujump Subang Menuai Kritik Tajam, Persyaratan Rekrutmen Pegawai Terkesan Kaku

Subang, Demokratis

Proses rekrutmen karyawan di PT Ujump menuai kritik tajam dari warga Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. Standar tinggi badan minimal 170 cm yang ditetapkan perusahaan dinilai terlalu kaku dan menutup ruang bagi putra daerah untuk berkontribusi secara profesional.

Keluhan ini mencuat setelah sebelumnya salah satu putra warga Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden berinisial YSMN, gagal dalam seleksi sebanyak dua kali berturut-turut. Meski memiliki kompetensi yang relevan, langkah pelamar terhenti hanya karena memiliki tinggi badan 165 cm—lima sentimeter di bawah standar yang ditetapkan perusahaan.

“Anak saya sudah dua kali mengikuti tes di PT Ujump, namun gagal di tahap syarat fisik. Standar 170 cm itu terlalu tinggi untuk ukuran rata-rata orang kita,” ujar YSMN kepada media, Rabu (11/3/2026).

YSMN menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal (pribumi). Ia mendesak manajemen PT Ujump untuk meninjau ulang regulasi rekrutmen agar lebih inklusif dan mengedepankan kompetensi dibandingkan parameter fisik yang bersifat absolut.

“Mana toleransi dan kebijaksanaan untuk pribuminya? Jika syarat fisik dipatok setinggi itu, bagaimana warga lokal bisa sejahtera? Peluang kerja seolah tertutup rapat oleh aturan yang tidak fleksibel,” tegasnya.

Hingga rilis ini dikeluarkan, pihak keluarga berharap ada peninjauan kembali terhadap kebijakan rekrutmen tersebut agar lebih ramah terhadap kualifikasi fisik rata-rata warga setempat. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles