Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Massa Tuntut Kepala Desa Tersana Mundur Teratur

Indramayu, Demokratis

Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa ke Pemerintahan Desa Tersana menuntut Kepala Desa (Kuwu) Kuseri agar menyelesaikan sejumlah permasalah yang ada di Desa Tersana, Jumat (12/06).

Aksi massa yang dikawal oleh ratusan aparat kepolisian ini mendesak agar Kuwu Kuseri dapat menyelesaikan peramasalahan aset desa yang ada di Desa Tersana dengan cara musyawarah mufakat sehingga menghasilkan solusi yang terbaik.

Dalam orasinya massa menilai wujud oligarki di Desa Tersana telah tertanam sejak lama sehingga Kuseri tega menjual seluruh aset desa tanpa melibatkannya tokoh masyarakat, pemuda, Muspika, petani penggarap pertama maupun perangkat yang ada di tubuh desa.

Hilangnya kesabaran masyarakat sehingga melakukan aksi unjuk rasa karena Kuwu Kuseri telah menyerahkan aset desa ke Gatul pada bulan Oktober 2017.

Melalui surat perjanjian sewa bengkok atau titisara seluas 25 bahu untuk masa waktu 2018-2023 atau selama 5 tahun di antaranya 5 bahu di Blok Uni, kemudian 20 bahu di Blok Alas.

Selanjutnya surat kuasa dari pihak pertama yaitu Kuseri, kemudian sebagai pihak kedua Sudarta yang ditandatangani pada 17 September 2018 tentang penyerahan eks pangonan seluas 31 bahu dan Titi Sara di Blok Tegal Wuni.

Selesainya aksi, Keron selaku warga yang mengikuti jalannya aksi pada saat itu menjelaskan (13/06) bahwa aksi yang dilakukan saat ini belum membuahkan hasil. Ia sangat berharap kepada Kuwu agar persoalan sangketa aset desa lekas selesai dan berharap masyarakat dapat segera bertemu dengan Kuwu.

Surat undangan dialog dari pihak kecamatan pada hari Rabu, 17 Juni 2020 kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan. Foto-foto: Demokratis/RT

“Kuwu tidak ingin menemui kami sebagai warga saat melakukan aksi. Kami berharap kuwu bisa menyelesaikan masalah ini,” ujar salah satu massa ikut aksi kepada Demorkatis.

Sebelumnya, saat mediasi yang dilakukan pada tanggal 8 Juni 2020 lalu di balai desa, Kuwu sudah mengakui bahwa isi surat yang sudah viral di media masa itu benar adanya.

Sementara dalam surat Kapolres Indramayu Nomor B/58/VI/IPP/2020 Perihal penanganan Konflik Tumpang tindih tanah garapan desa Tersana Sukagumiwang mengungkapkan permasalahan sengketa tanah garapan titisara dan pangonan yang berawal dari proses pinjaman uang untuk biaya proses pemilihan Kuwu Desa Tersana kepada Sudarta sebesar Rp 1.300.000.000.

Warga desa tersana kembali melakukan aksi dengan tuntutan yang sama. Namun yang menjadi polemik saat ini adalah bahwa masing-masing penggarap belum menemukan hasil yang jelas dari Kuwu dan masyarakat selama ini menginginkan agar Kuwu Kuseri bisa mempertanggung jawabkan tindakan yang selama ini telah merugikan banyak masyarakat desa.

Dalam keterangan saat aksi, Abidin selaku orator pada saat aksi, menyampaikan sejumlah aspirasi yang harus direalisasi oleh pihak desa. Yaitu, agar diselesaikannya sangketa aset desa yang saat ini menjadi polemik dan menuntut kepala desa untuk mundur teratur dari jabatannya.

Selain itu menurut sumber Demokratis bahwa saat ini Kuwu telah memberikan perjanjian lagi kepada petani penggarap yang baru, yang bukan kepada masyarakat Desa Tersana. Sehingga diduga Kuwu telah membuat permasalahan yang baru di kemudian hari kepada penggarap.

“Seharusnya persoalan tentang desa sesungguhnya adalah tentang tumpang tindihnya penggarap yang dilakukan Kuwu, yang tidak dilibatkannya unsur desa, dan petani penggarap pertama. Ditambah dari aksi massa yang dilakukan selama ini tidak menemukan hasil yang baik. Sehingga muncul tuntutan lainnya, yaitu masyarakat mendesak kuwu agar mundur teratur,” jelas sumber kepada Demokratis.

Sementara itu, Camat Sukagumiwang, Budi Setiawan, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat terkait aksi massa ini, belum memberikan jawaban. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles