Jakarta, Demokratis
Banyaknya kasus korupsi dan penindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jawa Tengah dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan kurangnya kesadaran setiap kepala daerah dan pejabat publik terkait pencegahan korupsi.
Hal itu membuat Gubernur Jateng Ahmad Luthfi geram dan mengumpulkan seluruh Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota, serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Jateng di kantornya, Senin (30/3/2026). Selain itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh kepala OPD Pemprov Jateng.
Ia juga mengundang langsung pimpinan KPK yang dalam ini diwakili oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti untuk memberikan arahan khusus terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Ahmad Luthfi mengatakan upaya tangkap, geledah, sita, dan tahan adalah kewenangan aparat penegak hukum yang di antaranya adalah KPK. Ia sebagai Gubernur dengan seluruh Bupati-Wali Kota menyadari dan menghargai hal itu terkait dengan penegakan hukum.
“Ini menjadi pelajaran bagi siapapun (kepala daerah) Â tidak hanya di Jawa Tengah dan siapapun yang merasa dia ASN atau apalagi pejabat publik untuk betul-betul mempunyai nilai integritas dalam melaksanakan tugas,” kata Ahmad Luthfi seusai acara.
Pencegahan Lebih Didahulukan
Ia menjelaskan, integritas merupakan tanggung jawab diri sebagai seorang pejabat publik agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang, apalagi mengarah ke tindak pidana korupsi. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan clear and good governance.
“Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang,” ujarnya.
Adapun kegiatan pengarahan untuk kesadaran pencegahan korupsi pernah dilakukan oleh Ahmad Luthfi, tepatnya pada 2025 dengan mengundang seluruh kepala desa di Jawa Tengah. Saat itu ia juga menghadirkan narasumber dari KPK serta aparat penegak hukum lainnya.
“Kalau yang sekarang adalah tingkat Bupati-Walikota dan Provinsi, termasuk DPRD masing-masing,” jelasnya.
Apabila ke depan setelah penandatanganan pakta integritas dan mendapatkan arahan dari KPK namun masih ada yang menyimpang atau tertangkap korupsi, Ahmad Luthfi menegaskan itu menjadi risiko dan tanggung jawab personal.
“Melanggar hukum itu personality, azasnya personal. Barang siapanya itu siapapun. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi,” tegasnya.
KPK Apresiasi Ahmad Luthfi
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Gubernur Ahmad Luthfi yang mengumpulkan seluruh Bupati dan Wali Kota untuk diberikan arahan terkait kesadaran pencegahan korupsi. Pencegahan memang menjadi salah satu kegiatan KPK selain kegiatan penindakan. KPK juga sudah cukup masif melakukan upaya-upaya pencegahan untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi.
“Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, serta sinergitas antara penegak hukum yang ada di daerah dan juga pihak-pihak pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif,” katanya.
Ia menjelaskan, KPK telah melakukan monitoring ke seluruh daerah, tidak hanya di Jawa Tengah. Namun dalam beberapa bulan terakhir memang operasi senyap yang dilakukan banyak di Jawa Tengah. Hal itu bukanlah kebanggaan bagi KPK.
“Dengan adanya perilaku koruptif tentu bisa dimaknai upaya pencegahan kita belum maksimal. Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas makan itu harus dilakukan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya. (JP)
