Rabu, April 1, 2026

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pimpinan Rapur Ke-2/2026 Bersama Bupati Sampaikan 3 Agenda Penting

Sukabumi, Demokratis

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi H. Budi Azhar Mutawali pimpin Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 tahun sidang 2026 dan dihadiri langsung oleh Bupati H. Asep Japar. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Jl. Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026).

Rapur dengan penyampaian 3 agenda penting yaitu: 1). Laporan reses ke-1, 2). penyampaian pokok pokok pikiran DPRD untuk penyusunan RKPD 2027, 3). Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati akhir tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati H Asep Japar memaparkan secara rinci capaian indikator makro pembangunan yang menjadi ukuran keberhasilan kolektif Pemerintah Kabupaten Sukabumi sepanjang 2025.

Capaian tersebut meliputi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, pengendalian demografi serta evaluasi pembangunan dan catatan strategis.

Menurut Bupati, sejumlah keberhasilan tersebut tidak lepas dari pengelolaan keuangan daerah yang dinilai lebih tepat sasaran. Pada 2025, pemkab Sukabumi berhasil menjaga ritme fiskal dengan baik, ditunjukkan melalui realisasi APBD yang mencakup pendapatan dan belanja daerah secara proporsional.

Bupati juga menyoroti realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi motor penggerak pembangunan. IKU tersebut mencakup sektor sosial, kesehatan, keagamaan, pendidikan, kebudayaan, ekonomi, investasi, ketahanan pangan, infrastruktur, lingkungan hidup, hingga tata kelola pemerintahan.

“Mayoritas indikator menunjukkan performa yang melampaui target, meski beberapa indikator seperti infrastruktur jalan masih membutuhkan penyempurnaan,” ujar Bupati.

Untuk indikator yang belum tercapai tuturnya, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah korektif dan penyesuaian strategi pada tahun anggaran berjalan.

Bupati menegaskan bahwa capaian pembangunan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Dengan dukungan pengawasan serta anggaran dari rekan-rekan legislatif, berbagai tantangan dapat diselesaikan secara bertahap,” ungkapnya.

Beliau juga menekankan bahwa setiap capaian masih menyisakan ruang untuk peningkatan. Karena itu, ia berharap DPRD memberikan catatan strategis dan rekomendasi untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintahan pada tahun mendatang.

Menutup paparannya, Bupati berharap capaian pembangunan tahun 2025 dapat menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan ke depan.

“Semoga apa yang telah kita lakukan di tahun 2025 menjadi landasan pacu yang kokoh bagi keberhasilan capaian pembangunan berikutnya,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten  Sukabumi  Budi Azhar Mutawali menyampaikan, kegiatan Paripurna ini tentang pembahasan reses yang telah dilaksanakan pada 4–6 Februari 2026 di seluruh daerah pemilihan. Kegiatan tersebut menjadi sarana penting bagi anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menginventarisasi berbagai persoalan pembangunan di daerah, dan juga laporan hasil reses kemudian disampaikan oleh masing-masing fraksi.

“Penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat, serta pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, yang kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” tutur Budi Azhar.

“Seluruh aspirasi yang dihimpun tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan daerah, sekaligus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan ke depan,” tambahnya.

Adapun terkait tahapan pembahasan LKPJ yang telah disepakati Badan Musyawarah DPRD meliputi kajian oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah pada awal April 2026, dilanjutkan dengan rapat internal komisi, rapat kerja gabungan, hingga rapat paripurna pengambilan keputusan yang dijadwalkan pada 21 April 2026.

Pimpinan DPRD berharap seluruh komisi dapat segera mempersiapkan jadwal pembahasan sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Lanjut Ia menyampaikan, bahwa Bupati akan menugaskan seluruh kepala perangkat daerah agar hadir langsung dalam setiap pembahasan, guna menghasilkan rekomendasi DPRD yang objektif, komprehensif, dan bermanfaat bagi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Di sela-sela kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Sukabumi dan DPRD. (Iwan)

Related Articles

Latest Articles