Denpasar, Demokratis
Cepat…..Senyap…..Selesai…..Tampaknya ungkapan itu pantas disematkan kepada tim dari Bareskrim Polri. Betapa tidak, pada Kamis (2/4/2026) subuh, sekitar pukul 04.00 WITA, sejumlah aparat dari Bareskrim Mabes Polri tiba-tiba melakukan penggerebekan di dua tempat hiburan malam di Denpasar, Bali, yakni Delona Vista dan NCO Living By NIX yang berada di Jalan Taman Pancing 888 Denpasar dan Gunung Salak Denpasar.
Di pagi yang masih sunyi itu, petugas Bareskrim Polri tiba-tiba muncul dan merangsek masuk ke Delona Vista dan NCO Living By NIX. Kabarnya, aparat Kepolisian dari Pusat Jakarta ini tengah melakukan razia pemberantasan narkoba.
Tiba di lokasi, petugas kemudian memerintahkan agar lampu penerangan dinyalakan. Sontak pekerja dan pengunjung kedua tempat dugem ini terkejut karena tidak menyangka akan ada penggerebekan.
Menurut sumber media ini, petugas sempat memeriksa pengunjung. Namun sampai berita/tulisan ini ditayangkan, belum diperoleh informasi pasti apakah ada pengunjung yang ditangkap maupun barang bukti narkoba yang disita.
Tapi, kata sumber, bos/petinggi kedua tempat “ajeb-ajeb” ini sempat dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tak cuma itu, petugas juga langsung menyegel Delona Vista dan NCO Living By NIX dengan memasang garis polisi di beberapa tempat seperti depan gerbang pintu masuk Delona Vista.
Terkait dengan penggerebekan ini, tim media belum memperoleh konfirmasi atau keterangan resmi dari Kepolisian di Bali.
Kasubdit Penmas Polda Bali AKBP Rina Iwed ketika dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026) mengatakan pihaknya belum memperoleh konfirmasi dari pihak terkait, yakni Ditnarkoba Polda Bali.
“Dari narkoba (Ditnarkoba) belum ada konfirmasi,” tutur Rina.
Menyikapi gebrakan aparat Bareskrim Polri ini, warga sangat memberikan apresiasi, terutama dalam upaya pemberantasan peredaran maupun penggunaan narkoba. Pasalnya, selama ini diduga keras peredaran dan penggunaan narkoba kerab dilakukan di tempat hiburan malam (dugem).
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan kepolisian,” ujar salah seorang warga Denpasar, Nyoman Kartana.
Ia berharap aparat kepolisian juga melakukan hal yang sama di tempat hiburan malam lainnya. Sebab tidak tertutup kemungkinan di tempat hiburan malam lain juga ada peredaran dan penggunaan narkoba. “Berantas semua tempat peredaran narkoba,” papar Nyoman.
Langgar Izin Jam Operasional
Terkait dengan penggerebekan di pagi subuh ini, sumber menduga keras kedua tempat hiburan ini sudah melanggar izin operasional, terutama jam buka dan tutup.
“Setahu saya, jam operasional tempat hiburan malam tidak ada sampai jam 04.00 subuh,” tegasnya.
Ia mendesak aparat instansi terkait menindak dan memberikan sanksi jika terbukti kedua tempat hiburan malam ini telah melanggar jam operasional/buka.
“Petugas harus memberikan sanksi apabila terbukti melanggar. Jika perlu cabut saja izinnya,” tandas sumber. (Tim)
