Selasa, April 7, 2026

Huntap Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Rp100,2 Triliun untuk Pemulihan Aceh-Sumatera

Jakarta, Demokratis

Pemerintah mulai mematangkan rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh dan Sumatra. Total kebutuhan anggaran yang disiapkan mencapai Rp100,2 triliun untuk periode 2026 hingga 2028.

Rencana ini disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan saat ini memasuki tahap finalisasi sebelum diajukan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar penganggaran.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, dokumen tersebut masih ditinjau ulang oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR).

“Produk hukum rencana induk ini nantinya akan diajukan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini masih dalam proses finalisasi, kemudian akan diajukan oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk ditetapkan sebagai dasar penganggaran,” ujar Pratikno di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Pemerintah menargetkan percepatan penanganan pascabencana bisa segera berjalan efektif, terutama saat memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pada April 2026. Sebelumnya, penanganan berada pada fase transisi darurat ke pemulihan sejak Januari hingga Maret 2026.

Pratikno menekankan, penentuan prioritas program menjadi krusial agar pelaksanaan di lapangan tidak tertunda.

“Setelah dilakukan peninjauan ulang antara Satgas, Bappenas, dan K/L terkait, termasuk BNPB, maka alokasi program harus segera ditetapkan. Sekali lagi, kecepatan sangat penting dalam penanganan bencana,” ujarnya.

Dalam rencana induk tersebut, pemulihan difokuskan pada lima sektor utama, yakni permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. Secara keseluruhan, terdapat 12.047 kegiatan yang akan dijalankan selama tiga tahun.

Pendanaan akan bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada 2026, serta melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN untuk 2027 dan 2028.

Huntap dan Infrastruktur Dikebut

Ketua Satgas PRR Tito Karnavian memastikan sektor dasar akan menjadi prioritas pada tahun pertama pelaksanaan, terutama hunian tetap (huntap) dan infrastruktur utama.

Pembangunan huntap direncanakan mencapai 35.823 unit melalui skema in-situ dan relokasi mandiri dengan nilai sekitar Rp2,15 triliun.

“Kami meminta pemerintah daerah untuk bekerja sama secara optimal. Pemerintah pusat bergerak, daerah juga harus bergerak agar pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujar Tito.

Selain itu, pemerintah pusat juga mengalokasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung percepatan di daerah.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan, pola penanganan yang diterapkan di Aceh dan Sumatra akan menjadi acuan nasional dalam penanganan bencana, termasuk dalam pemenuhan hak masyarakat terdampak.

“Penanganan ini tidak hanya berfokus pada Sumatra. Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berlaku di seluruh wilayah Indonesia apabila terjadi bencana. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, kejadian bencana juga meningkat di berbagai daerah,” jelas Suharyanto.

Hingga 6 April 2026, realisasi Dana Siap Pakai (DSP) untuk bantuan stimulan rumah rusak di tiga wilayah terdampak telah mencapai Rp537,22 miliar. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan rumah rusak sedang dan ringan dengan total 25.358 unit di 41 kabupaten/kota.

Pemerintah juga menyiapkan penyaluran tahap kedua sebesar Rp104,85 miliar yang diajukan oleh Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Tapanuli Tengah. (EKB)

Related Articles

Latest Articles