Subang, Demokratis
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang mulai bergerak menindaklanjuti pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyoroti kinerja dinas tersebut dalam pidato Hari Jadi ke-78 Subang, di ruang sidang DPRD Subang, (6/4/2026).
Sebagai respons, Disnakertrans Subang kini melakukan klarifikasi data terkait persentase rekrutmen tenaga kerja lokal di perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kirim surat ke perusahaan kendaraan listrik.
Kepala Disnakertrans Subang, Rona Mairansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada dua perusahaan kendaraan listrik, yakni PT BYD Auto Indonesia dan PT VinFast Automobile.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data valid terkait jumlah tenaga kerja lokal yang terserap.
“Saya sedang minta data itu, saya sudah berkirim surat ke BYD dan Vinfast untuk minta data rekrutmen tenaga kerja, by name by address,” ujar Rona kepada awak media seperti dikutip GenMilenial.id. (7/4/2026)
Respons atas Kritik Gubernur
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Subang pada Senin, 6 April 2026, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah OPD, termasuk Disnakertrans.
Dalam pidatonya, ia menyinggung dugaan rendahnya serapan tenaga kerja lokal, bahkan menyebut angka sekitar 20 persen.
Pernyataan tersebut diakui Rona menjadi pemicu pihaknya untuk segera melakukan penelusuran data secara menyeluruh.
“Saya juga terpecut sama pernyataan itu, kalau cuma 2 dari 10 berarti hanya 20 persen, dapat dari mana datanya? Jangan sampai surveinya satu titik digeneralisir se-Kabupaten Subang,” katanya.
Tidak membantah, tapi telusuri fakta.
Rona menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta membantah pernyataan gubernur, namun memilih untuk mencari kejelasan data di lapangan.
“Tidak membantah, hanya sedang mencari kebenarannya,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 365 perusahaan di Kabupaten Subang dengan berbagai skala, mulai dari kecil, menengah hingga besar.
“Ada yang kecil, ada yang besar, ada yang menengah, semuanya berjumlah 365 dengan berbagai macam bidang,” jelasnya.
Sorotan Pada Serapan Tenaga Kerja Lokal
Langkah Disnakertrans ini menjadi bagian dari upaya memastikan transparansi data serta menjawab sorotan publik terkait sejauh mana tenaga kerja lokal terserap di sektor industri Subang.
Terlebih, isu ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi yang mendorong agar masyarakat lokal mendapatkan manfaat langsung dari investasi yang masuk.
Hingga saat ini, Disnakertrans Subang masih menunggu respons resmi dari pihak perusahaan terkait data yang diminta. (Abh)
