Karawang, Demokratis
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kabupaten Karawang berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan pembenahan lembaga, ini sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen sesuai dengan arahan dan harapan Dirjen Pemasyarakatan,” kata Kepala Lapas Kelas II A Karawang Lenggono Budi kepada awak media, Senin (22/06/2020).
Kepala Lapas Karawang mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan dan pembenahan agar lembaga lebih maju dalam berbagai kebijakan di lingkungan lembaga, seperti halnya menerapkan kebijakan deteksi dini terhadap ganguan Kamtibmas yaitu dengan cara konsisten dalam melaksanakan SOS dan melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga binaan.
“Memberikan pelayanan terbaik, pemberian hak tanpa Pungli dan tanpa diskriminasi. Selanjutnya memberikan penguatan kepada jajaran P2U dan satuan pengamanan untuk menggeledah barang yang masuk dan dengan teliti serta melakukan trolling,” ungkapnya.
Terkait dengan deteksi dini, menurut Lenggono Budi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya secara kontinyu dan insidentil melakukan penggeladahan atau razia setiap kamar tahanan warga binaan tanpa terkecuali.
“Pihak Lapas Kelas IIA Karawang juga melakukan test urine kepada seluruh warga binaan dan petugas. Hal ini pihaknya menjalin kerjasama dengan BNNK Karawang. Selain itu, dari hasil razia jika ditemukan HP atau narkoba, kami segera menyerahkan barang bukti tersebut ke pihak BNNK,” ungkapnya. (Jenal Alviansyah)