Selasa, April 21, 2026

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna dan Dihadiri Bupati Agenda Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ 2025

Sukabumi, Demokratis

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi H. Budi Azhar Mutawali pimpin langsung Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar,  berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Jl. Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026).

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025,

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II Usep, Wakil Bupati H. Andreas, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan pimpinan DPRD yang disampaikan oleh Wakil Ketua II, H. Usep,  penyampaian laporan pimpinan,  sejumlah catatan strategis dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Tentang rekomendasi DPRD menekan dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengungkapkan,  apresiasi kepada seluruh komisi DPRD yang telah melaksanakan kajian dan pembahasan LKPJ secara komprehensif.

“Kepada Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran perangkat daerah atas sinergi yang telah terjalin dalam proses penyusunan dan pembahasan LKPJ Tahun 2025,” ungkapnya.

Ketua DPRD juga memastikan seluruh hasil pembahasan LKPJ telah diserahkan kepada Bupati. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar rekomendasi tersebut benar-benar diimplementasikan.

“Yang sudah baik dipertahankan, yang masih kurang tentu harus diperbaiki, Alhamdulilla. Bupati berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut,” tandasnya.

Sementara Bupati Sukabumi H.  Asep Japar mengatakan, pentingnya rekomendasi itu sebagai pijakan strategis untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.

Masukan dari DPRD merupakan bentuk pengawasan konstruktif yang akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh.

“Rekomendasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Bupati menekankan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor krusial dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti setiap catatan DPRD ke dalam program kerja ke depan.

Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan akan dijadikan bahan evaluasi atas pelaksanaan program sepanjang 2025. Sementara capaian yang sudah baik akan terus diperkuat.

“Kekurangan yang ada akan kami perbaiki, dan hal-hal yang sudah baik akan kami pertahankan bahkan ditingkatkan,” tuturnya.

Bupati berharap kolaborasi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dijaga demi mendorong pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi tahun anggaran 2025. (Iwan)

Related Articles

Latest Articles