Plt. Kepala SMPN 1 Gegerbitung Berikan Klarifikasi Kedua Isu Dugaan Pungutan Rp25 Ribu, Sebut Itu Komite dan Bersiat Sukarela

Sukabumi, Demokratis

Plt. Kepala SMPN 1 Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Nengsri Rohimah Munazah, kembali memberikan klarifikasi kedua guna meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait dugaan pungutan sebesar Rp25.000 untuk pengecatan ruang kelas. Klarifikasi ini disampaikan untuk mempertegas keterangan sebelumnya dan memastikan transparansi kepada publik.

Hal ini disampaikan menyusul keterangan awal yang sebelumnya dirilis oleh Humas Kesiswaan, Neneng dalam keterangan resminya kepada media pada Selasa (7/4/2026).

Kepala SMPN 1 Gegerbitung Nengsri Rohimah Munazah menyatakan dengan tegas membantah terkait pungutan biaya pengecatan yang melibatkan pihak sekolah.

“Sekolah tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran maupun penarikan dana itu kepada para siswa,” ujar Nengsri Rohimah Munazah kepada Demokratis melalui sambung handphone, Selasa (21/4/2026).

“Kami perlu tegaskan untuk kedua kalinya, sekolah tidak dalam kapasitas mewajibkan pungutan. Kebijakan ini murni merupakan inisiatif dari komite kelas,” tegasnya.

Menurutnya, kontribusi dari orang tua siswa tidak melulu berupa uang. Namun, ada orang tua yang menyumbangkan bahan cat, bahkan ada yang berinisiatif melakukan pengecatan secara mandiri.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kenyamanan suasana belajar siswa melalui perbaikan sarana prasarana kelas,” tuturnya.

“Sifat dari kontribusi ini adalah sukarela. Sekolah menjamin tidak ada paksaan sama sekali,” tambahnya.

Selain masalah anggaran, Nengsri juga mengklarifikasi terkait kebijakan disiplin siswa. Ia menjelaskan bahwa langkah pembinaan yang diambil bukan sekadar skorsing, melainkan menitipkan siswa ke pondok pesantren untuk mendapatkan bimbingan perilaku dan asupan kerohanian.

“Hal ini diharapkan agar siswa dapat kembali ke sekolah dengan perilaku yang lebih baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mempaparkan mengenai program infak di sekolah yang diketahui oleh komite, dengan pengelolaan guru bidang keagamaan dengan diberi SK langsung kepala sekolah.

Program ini bertujuan melatih karakter siswa untuk gemar berbagi. Infak tersebut bersifat sukarela tanpa batasan nilai maupun paksaan, dan hanya dilaksanakan dua kali dalam seminggu, yakni pada hari Senin dan Selasa.

Dana infak yang terkumpul dikelola secara transparan untuk kepentingan bersama. Di peruntukan khusus pembangunan sarana dan pemeliharaan masjid atau sarana ibadah.

Melalui klarifikasi ini, pihak sekolah berharap kegaduhan di tengah masyarakat dapat mereda. Pihak SMPN 1 Gegerbitung juga menyatakan tetap membuka ruang dialog bagi orang tua siswa, yang masih membutuhkan penjelasan lebih mendalam terkait, alokasi dan urgensi program-program tersebut demi kemajuan sekolah. (Iwan)

Related Articles

Latest Articles