Subang, Demokratis
Bau amis cawe-cawe oknum aparat dalam praktik tambang tanah merah ilegal di Kabupaten Subang kembali mencuat setelah terungkap pengakuan dari pengusaha terkait adanya aliran dana koordinasi kepada sejumlah pihak aparat agar aktivitas pengerukan tanah tanpa izin tetap berjalan lancar.
Fakta tersebut terungkap saat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi galian tanah ilegal di wilayah Subang.
Dalam sidak itu, pengelola tambang secara terbuka mengaku harus mengeluarkan uang puluhan juta rupiah setiap bulan kepada sejumlah oknum aparat demi mengamankan aktivitas usaha ilegal mereka.
Salah satu yang menjadi sorotan ialah dugaan setoran kepada oknum Satpol PP sebesar Rp1 juta/bulan untuk setiap titik lokasi tambang ilegal.
Selain setor kepada oknum Satpol PP, pengelola juga menyebut adanya aliran dana kepada oknum Polres menerima Rp10 juta per bulan dan oknum Polsek sebesar Rp5 juta per bulan.
Jika ditotal, dana koordinasi yang harus dikeluarkan pengusaha tambang ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp15 juta setiap bulannya.
Mendengar pengakuan itu, Dedi Mulyadi langsung bereaksi keras.
Ia mempertanyakan alasan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan jalan kabupaten tersebut bisa terus beroperasi tanpa penindakan tegas.
“Pantas tidak ditutup karena terima uang, ya?” tegas Dedi Mulyadi.
Pihak pengelola tambang kemudian berdalih bahwa mereka sebenarnya ingin melegalkan aktivitas usaha dan membayar pajak secara resmi, namun mengaku mengalami kesulitan dalam proses perizinan.
Namun Dedi menegaskan, uang yang selama ini dikeluarkan kepada oknum seharusnya bisa masuk menjadi pendapatan resmi daerah apabila aktivitas pertambangan dilakukan sesuai aturan.
“Daripada uang berhamburan ke oknum, lebih baik dibayarkan ke kas daerah Kabupaten Subang,” ujarnya seperti dikutip lampusatu.com.
Dalam sidak tersebut, pengelola tambang juga berdalih bahwa pengerukan tanah dilakukan untuk mendukung kebutuhan proyek di kawasan Patimban serta membantu pemerataan lahan pertanian milik warga.
Meski demikian, Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti pengakuan tersebut dan mengusut dugaan keterlibatan aparat dalam praktik tambang ilegal.
“Nanti saya panggil hari Senin. Kalau diperiksa satu per satu, harus ngomong siapa yang terima uangnya,” tandasnya. (Abdulah)
