Jembrana, Demokratis
Aktivitas perjudian jenis Bola Adil dan Blok Qiu terpantau beroperasi secara terang-terangan dan leluasa di wilayah Desa Poh Santen, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali. Bahkan, lokasi arena judi ini berdampingan langsung dengan tempat penyelenggaraan tajen (sabung ayam) yang tak jauh dari pemukiman warga dan parkir para Bobotoh sangat mengganggu lalu lintas jalan umum.
Pemantauan awak media pada Selasa siang (3/6/2026), lokasi kegiatan tersebut tampak dipadati ratusan bebotoh yang datang silih berganti. Yang mengherankan, lokasi praktik haram ini hanya berjarak beberapa kilometer dari Markas Kepolisian Resor (Polres) Jembrana. Meski berada di bawah pengawasan wilayah hukum kepolisian, aktivitas judi yang digawangi seorang bandar berinisial ST ini berjalan sangat lancar dan bebas dari gangguan.
Berdasarkan keterangan salah satu orang dekat pengelola yang ditemui di lokasi, kelancaran kegiatan ini bukan tanpa alasan. Ia mengaku secara gamblang bahwa operasional judi tersebut bisa berlangsung karena sudah ada “kesepakatan” atau kerja sama dengan pihak keamanan setempat.
“Di sini buka setiap hari Senin dan Selasa, dua hari berturut-turut dalam seminggu. Kalau tutup, giliran arena di Desa Mendoyo Dauh Tukad yang buka. Semuanya sudah ada koordinasi dan pengaturan, jadi aman saja,” ungkap sumber tersebut dengan santai.
Praktik ini memicu sorotan publik sekaligus kekhawatiran warga sekitar. Pasalnya, banyak yang berdalih kegiatan ini hanyalah sekadar hiburan, padahal dampak negatifnya sangat terasa.
“Banyak yang bilang ini hiburan, tapi namanya judi ya tetap saja judi. Meresahkan warga, merusak lingkungan, dan jelas-jelas dilarang undang-undang. Kami berharap aparat tidak menutup mata dan segera menindak tegas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Warga lainnya, yang disapa Kt, juga menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, aktivitas serupa sebenarnya pernah dibubarkan pihak Polda Bali di wilayah Kecamatan Negara beberapa waktu lalu, namun kini justru tumbuh subur kembali di wilayah lain dengan lebih berani.
“Sudah lama berjalan, sempat sepi sebentar, tapi sekarang makin besar dan makin berani buka terang-terangan,” keluh Kt.
Terkait aktivitas haram tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media melalui Whatsapp, Rabu (3/6) sore mengatakan, pihaknya telah pada Selasa kemarin melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian di Poh Santen tersebut. Namun pantauan media hari ini ternyata beroperasi kembali.
“Kami cek, kang,” kata Alit singkat.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Jembrana kini menanti aksi nyata dari kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum tetap tegak, dan tidak ada tempat bagi mereka yang merasa kebal hukum. (Tim)
