Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data

Jeneponto, Demokratis

Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus mematangkan langkah percepatan penurunan stunting melalui penguatan koordinasi, validasi data, dan sinergi lintas sektor sebagai fondasi penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting yang dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Jumat (5/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto Dr. Alfian Afandy Syam, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dr. Mustaufiq, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, perwakilan kepala puskesmas, unsur Kodim 1425/Jeneponto, unsur Kepolisian, para camat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas daerah yang membutuhkan komitmen bersama dan keterlibatan aktif seluruh pihak. Menurutnya, keberhasilan program sangat ditentukan oleh ketersediaan data yang valid dan akurat sehingga setiap intervensi yang dilakukan dapat tepat sasaran dan memberikan hasil yang optimal.

“Penurunan stunting membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak. Data yang valid menjadi dasar penting dalam menentukan langkah intervensi yang efektif sehingga target penurunan stunting dapat tercapai,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pemadanan data stunting dengan data kependudukan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Menurutnya, integrasi data menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh sasaran intervensi teridentifikasi secara akurat sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, menyampaikan bahwa data stunting yang akan dipadankan telah dikirim ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Saat ini proses tersebut masih menunggu tahapan validasi dan pemadanan data untuk wilayah Kabupaten Jeneponto.

“Data tersebut sudah kami kirimkan ke Dirjen Dukcapil. Saat ini tinggal menunggu proses validasi dan pemadanan data untuk Kabupaten Jeneponto. Insya Allah dalam dua minggu ke depan akan segera kami tindak lanjuti sehingga dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat,” ujar Dr. Mustaufiq.

Rapat berlangsung dinamis melalui sesi diskusi yang melibatkan seluruh peserta. Berbagai masukan terkait kondisi lapangan, kendala yang dihadapi, hingga strategi percepatan penanganan stunting dibahas secara mendalam guna menghasilkan langkah-langkah yang lebih terukur dan efektif.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto Dr. Alfian Afandy Syam memaparkan hasil pembahasan dan sejumlah kesepakatan yang dicapai bersama. Salah satu keputusan strategis yang disepakati adalah pelaksanaan pengukuran serentak pada 17 Juni 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto sebagai bagian dari upaya validasi dan pemutakhiran data anak yang terindikasi stunting.

Data hasil pengukuran nantinya akan dianalisis secara komprehensif guna memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan. Hasil analisis tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat lanjutan untuk menentukan bentuk intervensi yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam persiapan menghadapi pelaksanaan survei stunting yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang. Dengan data yang semakin akurat dan terverifikasi, Pemerintah Kabupaten Jeneponto optimistis berbagai program penanganan stunting dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

Latest Articles