Subang, Demokratis
Semakin meluasnya kawasan industri dan bertambahnya sejumlah investor baru ke Subang mendapat perhatian dari Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, H. Adik.
Menurutnya, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari banyaknya perusahaan yang masuk, tetapi juga dari dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan kesejahteraan masyarakat dan angka pengangguran di Subang bisa diperkecil.
H. Adik menilai, Pemerintah Kabupaten Subang perlu memastikan bahwa pertumbuhan investasi berjalan seiring dengan berkurangnya angka pengangguran yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Kabupaten Subang mengalami kenaikan dari 63.260 orang pada 2024 menjadi 76.115 orang pada 2025.
“Selain melihat bertambahnya industri, kita juga harus melihat berapa banyak pengangguran di Subang yang masih belum memperoleh pekerjaan. Yang lebih penting adalah bagaimana penyerapan tenaga kerjanya. Jangan hanya bangga dengan masuknya investasi, tetapi masyarakat lokal belum merasakan manfaatnya,” ujarnya seperti dilansir pasundanekspres.co.id.
Ia menegaskan, kehadiran kawasan industri harus mampu membuka peluang kerja yang luas bagi warga Subang. Menurutnya, investasi akan memberikan dampak nyata apabila mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan menekan angka pengangguran.
“Jangan sampai investasi terus bertambah, kawasan industri semakin luas, tetapi masih banyak warga Subang yang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” tegas H. Adik.
Selain persoalan ketenagakerjaan, H. Adik juga mengingatkan agar pembangunan kawasan industri tetap memperhatikan keberlangsungan sektor pertanian.
Meskipun pengembangan kawasan industri telah diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), ia meminta Pemerintah Daerah tetap berhati-hati dalam memberikan izin pembangunan.
Menurutnya, lahan pertanian produktif harus tetap dilindungi karena memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat pedesaan.
“Memang kawasan industri sudah memiliki dasar perencanaan dalam RTRW. Namun, jangan sampai pengembangannya menggerus lahan-lahan pertanian yang masih produktif. Keseimbangan antara pembangunan industri dan sektor pertanian harus tetap dijaga,” kata H. Adik.
H. Adik juga berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Subang agar lebih selektif dan cermat dalam mengelola arus investasi yang masuk.
Ia berharap setiap investasi yang hadir dapat memberikan nilai tambah bagi daerah, baik melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, maupun pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kami mendukung investasi karena itu penting untuk mendorong pembangunan daerah. Tetapi pemerintah harus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Subang, terutama dalam hal kesempatan kerja,” ujarnya.
Ke depan, H. Adik berharap pertumbuhan industri di Kabupaten Subang dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta perlindungan terhadap lahan pertanian yang produktif.
“Harapan kami, investasi yang masuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi pengangguran, dan tetap menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Subang,” pungkasnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Subang, Dikdik Solihin mengungkapkan, kawasan industri kini bertambah satu lagi dengan hadirnya PT Primajaya Properti Indonesia yang berlokasi di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo.
Menurutnya, perusahaan tersebut mengajukan pengembangan kawasan industri dengan luas lahan sekitar 89,4 hektare. Dari total luasan yang diajukan, pemerintah telah memberikan persetujuan untuk lahan seluas 89,3 hektare.
“Untuk kawasan industri baru, ada PT Primajaya Properti Indonesia di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo. Luas lahan yang diajukan sekitar 89,4 hektare dan yang telah disetujui seluas 89,3 hektare,” ungkapnya saat ditemui di kantornya (5/6/2026).
Selain penambahan kawasan industri baru, DPMPTSP juga mencatat adanya pertumbuhan tenant di sejumlah kawasan industri yang telah beroperasi.
“Di kawasan Suryacipta, Kecamatan Cipeundeuy, saat ini terdapat tiga tenan industri tekstil yang tengah menjalani proses perizinan,” terang Dikdik.
Sementara itu, lanjut Dikdik, di Kawasan Industri Taifa yang berada di Kecamatan Pagaden, terdapat penambahan dua tenant baru yang bergerak di sektor pergudangan.
Adapun kawasan industri lainnya yang terus berkembang di Kabupaten Subang antara lain Comarindo dan Intijaya di Kecamatan Purwadadi serta kawasan Wahana Semesta Patimban di Kecamatan Pusakanagara.
Dikdik menilai, bertambahnya kawasan industri dan tenant baru menjadi sinyal positif terhadap kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Subang.
“Keberadaan berbagai proyek strategis nasional, termasuk Pelabuhan Patimban saya rasa ini menjadi nilai daya tarik tersendiri bagi para pelaku usaha,” kata Dikdik.
Ia berharap tren investasi di Subang dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat Kabupaten Subang.
“Kami berharap para investor dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Subang. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan untuk mendukung investasi yang kondusif,” tuturnya.
Dikdik juga mengimbau para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Subang agar mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait perizinan, tata ruang, dan aspek lingkungan hidup.
Sementara itu, Bupati Subang Reylandi menegaskan komitmen Pemerintah Daerah bersama unsur Forkopimda dalam menjaga iklim investasi yang kondusif.
“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Subang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan investasi di Kabupaten Subang. Apabila terdapat kendala, silakan dilaporkan dan akan kami tindak secara tegas tanpa kompromi, ” tegasnya saat menghadiri Grand Opening PT. Beka Wire Indonesia yang berlokasi di CP Industrial Estate. (Abdulah)
