Pakpak Bharat, Demokratis
Kabupaten Pakpak Bharat ini masuk dalam zona hijau dari Covid-19, sekolah SMP dan SD serta TK akan kembali beroprasi ataupun siswa-siswanya akan kembali belajar bertatap muka.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, Kasiman Berutu saat berbincang dengan media di ruangan kerjanya, Kamis (2/7/2020).
Dia meyebutkan, jadwal sekolah SMP kembali beroprasi ataupun siswa/i kembali belajar bertatap muka kembali dimulai tanggal 13 Juli 2020, sedangkan SD bulan September 2020 dan TK bulan November 2020.
Kasiman menyampaikan ada beberapa langkah-langkah persiapan yang dilakukan pihaknya sebelum tanggal 13 Juli 2020 untuk sekolah kembali beroprasi, diantaranya:
Satu, memohon kepada Bupati agar GGTP Covid-19 Kabupaten Pakpak Bharat bisa melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh sekolah-sekolah, termasuk juga sekolah SMA sederajat di bawah naungan provinsi.
“Tidak hanya sekolah SD SMP TK saja yang kita minta, tapi SMA juga kita minta untuk dilakukan penyemprotan, rencana kita penyemprotan dilakukan pada tanggal 8 sampai dengan tanggal 12, bergilir disetiap 8 kecamatan,” ungkap Kasiman.
Persiapan kedua kata Kasiman, yaitu memastikan sekolah-sekolah sudah mempersiapkan protokol kesehatan, termasuk alat-alat kesehatan, marka ruangan untuk jaga jarak, tempat cuci tangan dan sebagainya.
Dan persiapan selanjutnya dilakukan, yaitu akan menyampaikan surat edaran ke sekolah, agar guru-guru yang berada di jalur merah ke Pakpak Bharat wajib membawa surat bahwa sudah dilakukan rapid test.
“Dia mengambil surat rapid testnya dimana dia berdomisili dibawa ke Pakpak Bharat, yang masuk zona-zona merah tersebut. itulah langkah-langkah kita untuk persiapan masuk sekolah ajaran baru,” sebutnya.
Saat disinggung bagaimana tanggapan orangtua siswa/i adanya rencana masuk sekolah tersebut sampai saat ini, Kasiman mengatakan, berdasarkan surat kesepakatan bersama antara Mentri Pendidikan, Mentri Agama, Mentri Dalam Negri, Ketua GGTP kemarin itu, memang sekolah yang orangtuanya tak bersedia untuk belajar tatap muka bisa belajar daring.
Jadi menurut Kasiman, sudah meminta surat ke seluruh sekolah-sekolah untuk meminta surat persetujuan orangtua, surat persetujuan orangtua apakah anaknya mau disekolahkan ataupun belajar daring, mereka bisa memilih.
“Setelah kita kumpul hampir seluruh orangtua menyatakan sekolah tatap muka. Mungkin mereka lihat bahwa melihat belajar dari rumah itu beda, maka kualitas layanan pendidikan itu belum bisa kita penuhi kalau daring, tapi begitupun kalau yang mau memilih daring bisa kita akomodir,” pungkasnya. (Frengki Berutu)