Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Siswa/i SMP Akan Belajar Tatap Muka Dimulai 13 Juli 2020, Ini Himbauan DPRD

Pakpak Bharat, Demokratis

Kabupaten Pakpak Bharat zona hijau dari Covid-19, siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pakpak Bharat akan mulai belajar tatap muka kembali dimulai 13 Juli 2020 ini.

Terkait dari akan dimulainya Siswa/i SMP akan mulai belajar tatap muka 13 Juli 2020 ini, Komisi III DPRD Pakpak Bharat selaku mitra Dinas Pendidikan Pakpak Bharat, melalui Ketua Komisi III, Marido Padang saat diminta tanggapannya mengatakan mendukung akan dimulainya belajar tatap muka tersebut, namun dia berpesan kepada orangtua tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat agar segera menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan di sekolah-sekolah.

“Kita sangat bersyukur daerah kita ini masih zona hijau dari Covid-19. Kita sangat mengapresiasi Dinas Pendidikan, sudah sewajarnya kembali siswa/i tatap muka, kerna sudah terlalu lama tidak belajar tatap muka, kerna kita menilai belajar tidak tatap muka lebih tidak efisien. Kepada Dinas Pendikan Kabupaten Pakpak Bharat agar segera menyiapkan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan, jangan sampai tidak mengindahkan protokolnya,” ungkapnya menegaskan.

Untuk memastikan adanya sarana dan prasaran protokol kesehatan di sekolah-sekolah nantinya, pihaknya akan mensurvei sekolah-sekolah untuk memastikan adanya protokol kesehatan tersebut. “Pasti kita survei lah nanti dari sisi komisi kemitraan,” pungkasnya.

Sebelumnya, informasi yang diterima dari Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, Kasiman Berutu, Kamis (2/7/2020) menjelang sekolah tersebut mulai beroprasi, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, akan mempersiapkan beberapa persiapan sebelum dimulainya siswa/i SMP belajar tatap muka.

Diantaranya, yang pertama memohon kepada Bupati agar GGTP Covid-19 Kabupaten Pakpak Bharat bisa melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh sekolah-sekolah, termasuk juga sekolah SMA sederajat di bawah naungan provinsi.

Selanjutnya, seperti memastikan sekolah-sekolah sudah mempersiapkan protokol kesehatan, termasuk alat-alat kesehatan, marka ruangan untuk jaga jarak, tempat cuci tangan dan sebagainya.

Seterusnya, yaitu akan menyampaikan surat edaran ke sekolah, agar guru-guru yang berada di jalur merah ke Pakpak Bharat wajib membawa surat bahwa sudah dilakukan rapid test. (Frengki Berutu)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles