Tanjungpinang, Demokratis
Petugas gabungan menangkap dua kapal ikan berbendera China yang di dalamnya banyak mempekerjakan tenaga WNI. Dari 22 orang WNI, satu orang meninggal ditemukan jenazahnya disimpan di peti pendingin alias freezer yang dipakai untuk mengawetkan ikan di kapal itu.
Sebelumnya informasi beredar di medsos yang memperlihatkan ABK WNI tengah menggotong jenazah rekannya.
Akhirnya TNI/Polri bersama instansi lainnya menelusuri informasi tersebut. Apalagi isu perbudakan modern di kapal ikan China sedang hangat diperbicangkan di tanah air, setelah video pelarungan jenazah beberapa waktu lalu.
Danlantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto menjelaskan, proses penangkapan bermula pada saat Kepala BIN daerah (Kabinda) menginformasikan kepada pihak Polda Kepri terkait kabar dari keluarga salah satu ABK bahwa keluarganya tidak bisa dihubungi.
“Disinyalir terjadi penganiayaan sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Indarto, Rabu kemarin.
Selanjutnya petugas mendapat informasi bahwa kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 melintas di perairan Pulau Nipah, Lintas Transit di sekitar perairan itu dan langsung dilakukan penyekatan.
“Tadi terjadi pengejaran. Kapal tersebut sempat hampir masuk ke perairan Singapura, tapi petugas sudah meminta izin. Kapal tersebut berhasil kami tangkap dan dibawa ke sini (Lanal Batam) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Indarto.
Pemeriksaan itu dilakukan karena diduga ada tindak penganiayaan, money laundry (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia.
“Nanti akan di cek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” ucapnya.
Sedangkan untuk korban sendiri, Indarto menyebutkan bahwa jasadnya dimasukkan ke dalam ruangan pendingin.
“Untungnya belum dibuang, sehingga barang buktinya ada. Kondisi jasad masih utuh,” tutur Indarto.
Petugas gabungan terdiri dari Satpolair Polres Karimun, Satreskrim Polres Karimun, dan Ditpolairud Polda Kepri, Lanal Batam, KPLP, Bakamla Kepri, DJBC Kepri.
“Kami membantu melakukan pengejaran, menurunkan Polairud dan Satreskrim Polres Karimun,” kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Rabu.
Dari informasi, jenazah WNI atas nama Hasan Afriandi asal Lampung. Hasan diketahui meninggal sejak 20 Juni 2020 lalu dan jenazahnya disimpan di freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
“Jenazah disimpan di dalam freezer di salah satu kapal. Dari keterangan rekan korban di kapal, ia meninggal karena sakit paru-paru,” ucap Adenan. (Red/Dem)