Jakarta, Demokratis
MPR RI kembali melakukan Debat Konstitusi yang babak finalnya digelar di Gedung MPR Jakarta, Rabu (28/8/2019) lalu.
Sekjen MPR menyediakan hadiah uang sebesar Rp 50 juta bagi pemenang juara 1.
Syarat peserta dari Fakultas Hukum yang diikuti oleh mahasiswa perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta dari 34 propinsi.
Tampil sebagai pemenang mahasiswa utusan dari Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Sumatera Barat dan Universitas Syahkuala, Banda Aceh.
Debat konstitusi tetap dalam kerangka azaz negara Pancasila. Di dalam paparannya boleh menggunakan teori barat, tapi akhirnya harus kembali kepada Pancasila.
“Peserta debat dari kalangan mahasiswa adalah yang nantinya akan melanjutkan untuk menjaga konstutusi 1945 di masa datang. Anak-anak muda hari ini yang tahu konstitusi yang baik, karena konstitusi harus menjadi idiologi yang berkerja pada zamannya,” kata Sekjen MPR Maruf Cahyono. (Erwin Kurai)