Jakarta, Demokratis
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam menyalurkan bantuan dana Covid-19, betul-betul amanah dalam menyampaikan bantuan kepada masyarakat, termasuk para kepala daerah di wilayahnya masing-masing.
Pasalnya, KPK banyak mendapat laporan banyaknya oknum Calon Kepala Daerah petahana yang memanfaatkan dana bantuan Covid-19 sebagai ajang pencitraan diri jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.
“Kembali saya ingatkan, kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba mengkorupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami, KPK, untuk mengungkap semua itu,” kata Firli dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2020).
Firli pun mengajak seluruh anak bangsa untuk bersama-sama mengawasi anggaran penanganan Covid-19 agar tepat sasaran, tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
“Insya Allah dengan bersama-sama, kita bisa menyelesaikan ragam persoalan yang seolah datang silih berganti mendera negeri ini. Bersama-sama dapat kita lalui semua jalan terjal berliku dan pahit perih pengentasan seluruh permasalahan bangsa seperti korupsi, yang telah berurat akar di republik ini,” ujarnya.
“Bersama kita merajut asa, menjalin mimpi dan impian para pendiri bangsa, merengkuh cita-cita besar dimana segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia dapat terlindungi, meningkatnya kesejahteraan umum dan kecerdasan kehidupan bangsa, sehingga negara kita Indonesia maju, jaya, adil dan makmur,” pungkasnya. (Ic/Dem)