Jakarta, Demokratis
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan defisit anggaran negara melebar menjadi 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp 1.039,2 triliun. Pelebaran defisit dikarenakan membengkaknya kebutuhan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, pelebaran defisit anggaran terjadi di hampir seluruh negara. Itu didorong bencana Covid-19 yang masih berlangsung dan mengikis perekonomian.
“Kita optimistis tapi tetap prudent,” ujarnya dalam diskusi online, Jumat (24/7).
Luky mengungkapkan, pemerintah masih melihat peluang atau kesempatan dan kondisi pasar saat ini. Di samping itu, pihaknya akan lebih objektif dan mencari pembiayaan semurah mungkin sekaligus mengelola risiko utang.
“Misalnya dengan mengambil utang dan itu kita harus atur supaya tidak jatuh di tahun tertentu. Harus kita sebar dan diatur sedemikian rupa,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam mengelola APBN, pemerintah selalu mengkaji dan mengukur kapan pembiayaan dibutuhkan. “Jadi, jangan seolah-olah kita diperintahkan ambil utang lagi. Kita tahu itu salah satu cara untuk membiayai defisit APBN kita, tapi selalu masih dalam koridor kebutuhan,” tukasnya. (Jp/Red)