Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ada Apa SMKN 1 Sindang Indramayu Enggan Jelaskan Program PJJ?

Indramayu, Demokratis

Merasa direpotkan dan takut salah, guru Eha selaku pengelola program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) tahun ajaran (TA) 2019 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sindang, Indramayu, Jawa Barat, enggan menjelaskan lengkap sejumlah persoalan PJJ, yang akan ditanyakan Demokratis.

Pertemuan singkat dengan guru Eha pada Jumat (7/8) di ruangan gedung koperasi sekolah tersebut, ia membenarkan program PJJ TA 2019 SMKN 1 Sindang sebagai sekolah induk dan sekolah mereka mendapatkan 14 siswa. Meski demikian ia enggan menyebutkan nama serta alamat tutor dan 14 siswa yang mengikuti kegiatan PPJ di SMKN 1 Sindang.

“Adapaun soal syarat untuk dua tutor dalam setiap tempat kegiatan belajar (TKB), atau nama tutor dan alamatnya, serta setiap nama dan alamat sejumlah 14 siswa, atau persoalan PJJ yang lainnya semua sudah saya serahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi. Sudah selesai semua dan saya tidak bisa lagi memberikan keterangan lengkap kepada media, silahkan bertanya ke Dinas Pendidikan Provinsi,” ujar Eha.

Saat didesak dan ditanyakan bagaimana sesungguhnya soal transfer honor pengelola dan tutor dalam program PJJ tersebut. Sebab informasi yang didapat media ini, dari Kasubag Umum Disdik Jabar Oky Putranto pada Rabu (24/6/2020) mengatakan seluruh dana kegiatan tersebut sudah ditransfer langsung kepada sekolah induk masing-masing.

“Sudahlah kami tidak mau pusing soal honor, dibayar syukur, tidak dibayar ya terserah. Yang penting program PJJ tersebut sudah kami laksanakan dan telah selesai. Untuk tahun ini kami tidak ada lagi kegiatan PJJ. Kemungkinan PJJ tersebut dialokasikan ke lembaga pusat kegiatan belajar dan mengajar (PKBM) semacam paket C,” kata Eha.

Pertemuan dengan guru Eha, adalah hasil dari sejumlah kunjungan Demokratis ke sekolah tersebut. Terakhir pada Rabu (22/07) bertemu dengan Lukman Mustafid sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek). Pada saat itu Wakasek berjanji bahwa pengelola program PJJ di sekolahnya adalah guru Eha dan untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap tentang itu, nanti Demokratis segera dihubungi. Namun setelah sekian waktu ditunggu, janji Wakasek SMKN 1 Sindang Indramayu tidak kunjung ditepati.

Dari hasil insvetigasi media ini di Kabupaten Indramayu tentang program PJJ, diduga kuat honor pengelola dan tutor telah menjadi ajang penyalahgunaan wewenang atau korupsi oleh bidang pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus (PKPLK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sehingga tujuan awal dari program PJJ tersebut yang diyakini bisa untuk menjangkau dan mampu meningkatkan angka partisipasi kasar dan maksimal anak di Jawa Barat dapat melanjutkan pendidikan atau sekolah ke SMA terbuka (MANTER) dan SMK PJJ, terasa semakin jauh dari harapan.

Untuk itu, APH didesak segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait program PJJ yang sarat dengan masalah ini. (S Tarigan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles