Aceh Tenggara, Demokratis
Pembangunan empat paket kegiatan fisik di lingkungan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) penuh kejanggalan sehingga diduga berpotensi merugiakan keuangan daerah.
Patauan tim Demokratis di lapangan, Selasa (18/8/2020), keempat kegiatan saat ini sudah proses pemasangan bowplank. Tertulis tanggal dimulainya pada 23 Maret dan rencana selesai tanggal 31 Desember 2020.
Pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran (TA) 2020 ini, yakni, pembangunan ruang pamong berserta prabotnya dengan nilai kegiatan Rp 184.000.000; pembangunan taman bacaan masyarakat (TBM) beserta prabotnya senilai Rp 315.000.000; pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya senilai Rp 58.000.000; pembangunan ruang praktik baru (tata boga) beserta perabotnya senilai Rp 207.000.000.
Pantauan tim Demokratis, proses pembangunan ke empat kegiatan fisik lingkungan SKB yang menjadi janggal dan aneh adalah keempat papan kegiatan yang terpajang tidak menuliskan siapa konsultan perencana dan pengawasnya. Tentu hal yang tidak lazim dan berpotensi berakhir menghasilkan pembangunan yang tidak berkualitas dan tidak tertutup kemungkinan berakhir korupsi karena tidak adanya tim ahli bangunan yang dilibatkan.
Selain itu, bahan material yang disimpan pada ruangan kosong SKB yang digunakan untuk pembangunan keempat kegiatan fisik tersebut tidak terlihat tulisan SNI-nya. Begitu juga mereknya tidak diketahui apa. Seng yang digunakan untuk atap bangunan tampak polos tidak bermerek. Ketebalan plafon juga diragukan sehingga sangat berpotensi merugiakan keuangan daerah.
Sementara bedasarkan keterangan pekerja, pelaksana keempat kegiatan itu langsung ditangani oleh Kepala SKB yang berinisial MS. Sedangkan MS tiga kali dikontak dan di SMS, hingga berita ini diturunkan tak ada jawaban. (Tim)