Bandung, Demokrtais
Akibat pandemi Covid-19 hampir seluruh kegiatan dan anggaran yang telah direncanakan di Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak dapat dilaksanakan. Namun ada juga beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan karena jadwal pelaksanaannya memang sebelum pandemi Covid-19. Salah satunya kegiatan PKB dalam Mendukung Peningkatan Kompetensi GTK di Jawa Barat, Pengadaan Barang dan Jasa sebesar Rp 2.130.338.000 dan Kegiatan Peningkatan Profesi Melalui PPG Dalam Jabatan, Pengadaan Barang dan Jasa Rp 6.009.984.000 yang dananya bersumber dari APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2020.
Ketika Demokratis melakukan konfirmasi terhadap Asep Suhanggan sebagai Kabid GTK Disdik Jabar, Senin (6/7/2020), terkait kegiatan GTK yang telah dilaksanakan, terutama di hotel mana tempat kegiatan tersebut dilaksanakan, Asep Suhanggan menyarankan Demokratis untuk langsung saja menanyakannya kepada PPTK Kegiatan Penguatan Sistem Pengawasan yakni kepada Firman Oktora yang juga menjabat Kasi Pendidikan Tenaga Pendidikan SMK Guru Tenaga Kependidikan di Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Firman Oktora ketika dikonfirmasi Demokratis, belum lama ini, mengatakan, realisasi Akom pada kegiatan tersebut sebesar Rp 148.500.000. Nara sumber sebanyak tiga orang dengan honor sebesar Rp 17.500.000. Dikatakannya, jumlah peserta pada kegiatan tersebut sebanyak 90 orang dan lokasi kegiatan diadakan di Hotel Sari Jadi pada 11 Maret sampai 14 Maret selama tiga hari.
Demokratis kemudian menanyakan honor uang saku untuk semua peserta, Firman mengatakan tidak ada honor atau uang saku bagi peserta dari anggaran sebesar Rp 590.871.000. “Anggaran yang telah digunakan hanya sebesar kebutuhan kegiatan Akom dan honor narasumber pada pelaksanaan kegiatan itu, realisasinya hanya itu,” kata Firman.
Dari pengamatan Demokratis, karena kegiatan ini belum dilaksanakan sepenuhnya, sehingga otomatis anggarannnyapun belum digunakan seluruhnya. Lantas kemana sisa anggaran yang belum tergunakan tersebut? Firman tidak memberikan penjelasan secara rinci.
Untuk menggali informasi yang akurat, Demokratis kembali mengajukan surat konfirmasi tertulis tertanggal 5 Agustus 2020, kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, yang menanyakan langsung terkait sisa anggaran dari kegiatan Sosialisasi Penguatan Sistem Pengawasan Sekolah (PKPS).
Surat konfirmasi tertulis Demokratis tersebut mendapat balasan yang ditandatangani Sekretaris Drs Wahyu Mijaya SH MSi. Namun isinya sangat aneh sekali. Pada surat jawaban tersebut pada poin 2 dikatakan, berdasarkan pada poin 1 bahwa Sosialisasi Penguatan Sistem Penilaian Pengawas Sekolah (PKPS) merupakan kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan penanganan, pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sehingga anggarannya dilakukan Refocussing Anggaran Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh karena itu kegiatan tersebut tidak dilaksanakan.
Jawaban dari Sekretaris tersebut sangat aneh sekali, karena bertentangan dengan kenyataan yang ada. Kegiatan yang dikatakan telah dilaksanakan sebagian oleh Firman Oktora, namun oleh Sekretaris dinyatakan tidak dilaksanakan sama sekali. Aneh kan? Bagaimana kedua orang bawahan Kadisdik Jabar ini bisa memberikan jawaban yang berbeda? Bagaimana Sekretaris bisa mengatakan tidak dilaksanakan, padahal anggrannya telah digunakan sebagian? Ada apa dengan sisa anggaran? (IS)