Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Subang Ikuti Diskusi Via Video Conference Rencana Penyaluran BPUM Bagi Pelaku UMKM

Subang, Demokratis

Bupati Subang H Ruhimat beserta jajaran Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) mengikuti diskusi via Video Conference terkait rencana penyaluran Banpres Program Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) bagi para pelaku Usaha Kecil Mennegah dan Mikro (UMKM), di Rumdin Bupati Subang, Selasa (25/8/2020).

Rencana penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Program Produktip Usaha Mikro (BPUM) bagi para pelaku UMKM di Indonesia disambut baik oleh setiap pemerintah daerah termasuk di Pemkab Subang. Pasalnya, dengan program itu sedikitnya dapat meringankan beban para pelaku UMKM yang sejak bulan Maret 2020 terdampak Covid-19.

Untuk memaksimalkan program yang digagas  Presiden Jokowi (Banpres) melalui Kementerian Koperasi dan KUKM (Kemenkop UMKM) Indonesia ini, Bupati Subang berharap jumlah penerima BPUM bagi para pelaku UMKM di Subang bisa lebih banyak. Dengan subsidi yang diberikan Pemerintah sebesar Rp 2,4 juta.

“Saya menginginkan jumlah penerima Banpres program produktif untuk Usaha Mikro di Kabupaten Subang dapat lebih banyak, karena dengan bantuan ini, usaha mikro di Kabupaten dapat lebih tumbuh dan meningkatkan kesejahteraannya,” ungkap Bupati Subang saat mengikuti kegiatan video conference dengan jajaran DKUPP Subang.

Diskusi tersebut terkait rencana penyaluran Banpres Program Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) yang bersumber dari APBN yang akan digulirkan tahap I sebanyak 1 juta usaha mikro, dengan besaran bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk tiap usaha mikro.

Ia pun menanggapi serius terkait beberapa kendala yang diungkapkan pihak DKUPP Subang, seperti kurangnya komputer dan tenaga operator yang akan bertugas untuk menginput data pelaku usaha mikro yang jumlahnya ribuan.

“Saya minta agar proses pelaksaanaan input data usaha mikro dapat dibantu pihak Disdikbud untuk menyediakan ruangan atau lab komputer yang ada di sekolah-sekolah. Sedangkan untuk petugas operator, agar perangkat daerah dapat mengirimkan perwakilannya untuk membantu proses pengumpulan data usaha mikro, yang mana batas waktu pengumpulan data hingga akhir bulan ini,” tegasnya.

Ia mengamanatkan agar Banpres ini tepat sasaran, dan tidak boleh ada yang main-main.

“Terlebih hal ini adalah amanat dari Presiden yang harus dilaksanakan dengan sebaik baiknya,” ungkapnya.

Adapun data yang dibutuhkan dari pelaku usaha mikro adalah fotocopy KTP, fotocopy KK, Surat Keterangan Usaha, dan nomor HP. Sementara terkait proses verifikasi akan dilaksanakan langsung oleh pihak Kemenkop UKM.

“Hingga saat ini sudah banyak pelaku usaha mikro yang menyampaikan datanya melalui pihak desa dan kecamatan dan ada pula yang menyampaikan langsung ke kantor DKUPP Subang,” Ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak hari kemarin 24 Agustus 2020, Kabupaten Subang untuk tahap pertama mendapatkan bantuan untuk 2.374 pelaku usaha mikro, yang akan disalurkan melalui BRI Cabang Subang sebanyak 975 usaha mikro, sedangkan melalui BRI Cabang Pamanukan sebanyak 1.399 usaha mikro.

Sebagai informasi Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan dana hibah yang dicairkan mulai 17 Agustus 2020. Untuk tahap awal, jumlah penerima sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro. BPUM akan dicairkan secara bertahap untuk 12 juta penerima secara total, dan bantuan ini merupakan bagian dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum memiliki kredit, namun memiliki usaha.

Program yang diberi nama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro ini merupakan upaya untuk membantu dan memulihkan usaha mikro agar lebih produktif, serta bangkit akibat terdampak pandemi Covid-19.

Kemenkop UKM sendiri terus secara aktif bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Himbara untuk menyalurkan BPUM ini. Target total BPUM adalah 12 juta penerima manfaat, target penyaluran tahap pertama untuk 9,1 juta penerima manfaat, dengan total anggaran Rp 22 triliun. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles