Bogor, Demokratis
Bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat yang tidak mampu melalui program Nasional Pembangunan Rumah yang juga dialokasikan di Kabupaten Bogor ternyata mampu menjawab harapan masyarakat dalam mendapatkan rumah yang layak.
Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, adalah salah satu yang mendapat bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR dan Pemkab Bogor. Rutilahu dari Pemkab mendapat 7 unit rumah dengan anggaran Rp 15.000.000/unit dikenakan PPN 11,5% dan dari Kementerian PUPR Desa Jatisari mendapat 20 unit jadi secara global desa tersebut mendapat bantuan rumah tidak layak huni sebayak 27 unit rumah.
“Rehab terhadap rumah yang dari Pemkab 7 unit dengan anggaran Rp 15.000.000/unit berikut PPN 11,5% dan sampai saat ini bangunan tersebut sudah layak untuk ditempati. Sedangkan yang dari Kementerian PUPR kami mendapatkan 20 unit itu juga harus diiringi dengan swadaya, biar bentuk bangunan rumah jauh lebih layak dari yang dibayangkan,” ungkap Sekretaris Desa Jatisari Andi.
Ahyar warga Kampung Kaum RT 07/03 Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, salah satu penerima bedah rumah dari Pemkab, Senin (31/8/2020), mengakui bahwa ia sangat bersyukur karena masuk sebagai salah satu keluarga penerima bantuan rumah tidak layak huni dari Pemkab dengan anggaran Rp 15.000.000/unit.
“Berkat bantuan ini, saya bersama istri saya bisa menempati rumah yang jauh lebih layak dari sebelumnya,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ujang warga Kampung Kubang RT 08/04. Ia salah satu penerima bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, provinsi maupun daerah terutama kepada Pemdes yang sudah memberikan bantuan bedah rumah.
“Saya senang menerima bantuan dari desa apalagi di tengah-tengah pandemi seperti ini sehingga kami bisa lega dan bisa menempati rumah baru,” pungkasnya. (Ade S)