Bandung, Demokratis
Setelah sekian lama bekerja tanpa henti dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Pekerja Migran Indonesia. Berbagai pelayanan dalam upaya membantu meningkatkan derajat dan martabat masyarakat baik di negara penempatan maupun di daerah asal pekerja migran. Fasilitasi proses penempatan dan pemulangan Pekerja Migran Indonesia, mengupayakan perlindungan dan memperjuangkan hak-hak Pekerja Migran Indonesia, bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah maupun instansi swasta telah dilaksanakan oleh BNP2TKI maupun Unit Pelaksana Teknis di daerah yang mencakup hampir setiap daerah di Indonesia.
Dan hari ini, setelah sekian lama mengabdi untuk negeri, maka bukanlah suatu hal yang megherankan apabila BP3TKI Bandung selaku Unit Pelayanan Teknis wilayah Jawa Barat menyelenggarakan selebrasi dengan mengundang berbagai pihak yang selama ini telah membantu maupun pihak yang telah dibantu oleh BP3TKI Bandung untuk turut serta merayakan Ulang Tahun BNP2TKI ke 13.
Rangkaian acara HUT BNP2TKI ke tiga belas yang dilaksanakan oleh BP3TKI Bandung pada hari Senin, 09 September 2019 ini diawali dengan upacara pada pukul 07.30 WIB yang diikuti segenap pegawai BP3TKI Bandung. Setelah kegiatan upacara selesai, agenda kemudian dilanjutkan dengan selebrasi HUT BNP2TKI pada pukul 08.30 WIB yang mana dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, PPTKIS, LPK, Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM), Hotel, dan Rumah Sakit dan berbagai stake holder lainnya yang selama ini telah menjalin kerjasama dengan BP3TKI Bandung dalam memberikan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia.
Dalam sambutannya, Delta SH MM selaku Kepala BP3TKI Bandung menegaskan bahwa selama ini dinamika dunia Pekerja Migran di Indonesia masih tinggi, namun pemerintah tidak pernah tinggal diam. Salah satu perbaikan yang dilakukan adalah dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan lahirnya BNP2TKI pada Tahun 2006 yang memayungi permasalahan buruh migran. Namun perlu dimaklumi bahwa dalam penerapan kebijakan pemerintah, pasti masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh sebab itu, pada tahun 2017 perbaikan terhadap Undang-undang Nomor 39 tahun 2004 turun, yaitu Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Buruh Migran.
“Tentunya dengan adanya undang-undang yang baru, maka diperlukan penyesuaian terhadap nama lembaga yang baru. Insya Allah pada tahun 2020 nanti akan ada nomenklatur baru atau nama badan baru. Jadi tahun, selain kita mengucapkan selamat ulang tahun BNP2TKI, kita juga akan mengucapkan selamat tinggal kepada BNP2TKI,” ucap Kepala BP3TKI Bandung sebelum mengakhiri sambutannya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Doharhita selaku perwakilan Dinas Tenaga Kerja yang mengucapkan selamat Ulang Tahun BNP2TKI Ke–13 sekaligus mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasama BP3TKI Bandung dalam pendataan pekerja migran asal Jawa Barat sehingga bisa banyak membantu warga Jawa Barat yang terbelit kasus selama bekerja di negara penempatan.
Sambutan berikutnya adalah perwakilan dari Komunitas Keluarga Buruh Migran, Ida Neni Wahyuni yang mengucapkan terima kasih atas bantuan BNP2TKI kepada PMI Purna melalui berbagai macam layanan yang ada, khususnya terhadap program pelatihan kewirausahaan PMI Purna yang diadakan oleh BP3TKI Bandung. Program ini sangat terasa manfaatnya bagi PMI Purna karena telah memberikan ketrampilan yang berguna dan berwirausaha. “Karena ada pelatihan dari BP3TKI, alhamdulilah, dari yang tidak bisa bikin roti, sekarang banyak yang pintar bikin roti. Dari yang semula tidak bisa mengelola keuangan sekarang sudah pintar. Oleh sebab itu, saya bangga menjadi PMI purna karena sekarang saya sudah bisa menjadi pengusaha….”
Acara selebrasi HUT BNP2TKI ke-13 ini kemudian dilanjutkan potong tumpeng dan pelepasan burung merpati sebagai simbol kesiapan BP3TKI Bandung dalam menyambut nama badan baru nantinya.
Tidak lupa juga, sebagaimana tradisi ulang tahun pada umumnya, maka BP3TKI Bandung bagi bagi doorprize. Lebih dari enam puluh bingkisan diberikan kepada segenap undangan maupun pegawai yang bertugas. (Red/Dem*)