Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Parpol Pesta Pora, Cakada Positif Corona Tak Perlu Mundur

Jakarta, Demokratis

Mengapa calon kepala daerah  tidak perlu mundur walau sudah positif Corona. Lantas siapa yang sakit dan siapa yang sehat.

Jawabannya karena jadwal Pilkada masih bulan Desember 2020. Bagi calon kepada daerah yang positif Corona masih bisa diisolasi sesuai dengan standar protokol Covid-19.

“Di masa sosialisasi dan kampanye saya minta tak perlu ada lagi pengumpulan massa seperti saat pendaftaran calon kepala daerah pada tanggal 4-6 Desember 2020 yang lalu,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Jakarta, Senin (7/8/2020).

Dikatakan, sebelumnya KPU sudah mengingatkan dengan menerbitkan aturan bahwa pada saat pendaftaran calon kepala daerah di KPUD, tidak perlu ramai-ramai membawa massa.

KPUD dalam waktu dekat akan segera menetapkan calon kepala daerah pada Pilkada Desember 2020, setelah berakhirnya masa pendaftaran Minggu kemarin.

Pada tempat terpisah, Ketua Komite I DPD Fachrul Razi menyatakan DPD, Jaksa Agung dan Kapolri berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di daerah.

Komite I DPD mengapresiasi langkah-langkah dan upaya penegakan hukum oleh Kepolisian RI yang diwakili Wakapolri Komjen Eddy Gatot Pramono dan Kejaksaaan Agung RI terkait dengan norma penyelenggaraan Covid-19, pemerintahan daerah, investasi di daerah yang bersih serta Pilkada.

Ini terangkum dari rapat kerja Ķomite I dengan Kapolri dan Jaksa Agung di Jakarta, Senin (8/9/2020).

Sebelumnya DPD mempertanyakan kondisi dan fakta di lapangan yang menunjukkan adanya peningkatan penularan Covid-19, di sisi lain saat pendaftaran calon kepala daerah disertai pengerahan massa oleh masing-masing calon kepala daerah, Cakada, saat mendaftar di KPUD setempat.

“Yang justru terjadi di tengah masyarakat cenderung abai terhadap protokol kesehatan. Sementara aparat dan penyelenggara pilkada KPUD serta Pemda terlihat tidak mampu mengendalikannya,” tegasnya.

Selain itu, Komite I menyoroti konflik lahan dan konflik masyarakat adat, transparansi Dana Desa atau Kelurahan.

Khusus di bidang investasi DPD menekankan harus mendahulukan prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel dan bebas KKN. (Erwin Kurai)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles